Berita Solo
Kelanjutan Kecelakaan Kereta Uap Jaladara Vs Pajero, Ini Kata Kastalntas Polresta Solo
Satlantas Polresta Solo sudah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Kereta Uap Jaladara vs Pajero Sport.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo sudah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Kereta Uap Jaladara vs Pajero Sport.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menyampaikan pihaknya juga melakukan pengecekan sejauh mana adanya pelanggaran.
"Memang kita masih menunggu dari pihak Pajero (pengendara, red) rencana hari ini," ucapnya kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Kapolres Wonogiri Minta Jajaran Polsek Segera Koordinasi Aktifkan PPKM Mikro Hadapi Nataru
Baca juga: .Helianto Dijanjikan Upah Rp 20 Juta Per Kilogram Jika Bisa Selundupkan Sabu Lewat Tanjung Emas
Baca juga: Kenalkan Batik Khas Batang, Pelajar SDN Denasri Wetan 02 Membatik di Galeri Batik Rifaiyah
Adhyt menjelaskan, pihaknya hanya membantu pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan.
"Selebihnya apabila ada kerusakan materi dan segala macam ganti rugi nanti merupakan bagian dari PT KAI," jelasnya.
Dia mengungkapkan, info awal yang petugas terima mobil Pajero Sport dalam keadaan berjalan.
"Tapi nanti kita minta dulu keterangan dari yang pengemudi kendaraan ini karena kemarin masih agak sedikit syok. Alhamdulillah tidak ada apa-apa, hanya materi saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kereta uap Jaladara trayek Stasiun Purwosari-Solo Kota tertemper sebuah mobil Pajero Sport tepatnya di KM 5+100 petak jalan Purwosari atau Jalan Slamet Riyadi, Minggu (12/12/2021).

Manajer Humas KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto menyampaikan setelah mendapatkan laporan petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas PAM Stasiun Purwosari langsung menuju ke lokasi.
Petugas, lanjut dia, di lokasi mengamankan lali lintas beserta surat-surat kendaraan yang menyerempet Kereta Uap Jaladara dan berkordinasi dengan Petugas keamanan untuk tindakan lebih lanjut.
"Kejadian yakni pada pukul 14.25 WIB," ucapnya kepada Tribun Jateng saat dikonfirmasi.
Diketahui, mobi tersebut berplat nomor AD 7116 DG milik Alldino Yoga Debina (25) merupakan seorang mahasiswa warga Slogohimo, Wonogiri.
"Untuk surat-surat kendaraan diamankan, sambil menunggu hasil penyelesaian klaim ganti rugi," terangnya.
Baca juga: Masih Sering Kena Banjir, Warga Lamper Tengah Semarang Usul Dibuatkan Embung Resapan
Baca juga: UMP Purwokerto Siap Buka Kampus di Banjarnegara
Baca juga: Ratusan Lapak PKL Berderet di Sepanjang Mijen, Pemkot Semarang Bakal Lakukan Penertiban
Supriyanto juga mengimbau masyarakat pengguna jalan raya, agar selalu berhati-hati saat berpapasan ataupun beriringan dengan laju perjalanan kereta yang melintas di Jalan Slamet Riyadi.
Yakni tepatnya antara Stasiun Purwosari-Solo Kota. Serta selalu waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api. (*)
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mako 2 Satlantas Polresta Solo, Senin (13/12/2021).
Jamsaren: Pondok Pesantrean Tertua di Solo, Berdiri Sebelum Mataram Pecah Lewat Perjanjian Giyanti |
![]() |
---|
Bertemu Megawati di Semarang, Gibran Rakabuming Raka Sebut Banyak Arahan Rahasia |
![]() |
---|
Rheo Fernandes Ramai Dijodohkan dengan Kaesang, Pernah Tolak Duet dengan Gibran, Jelaskan Alasannya |
![]() |
---|
Ini Harga Tiket dan Jadwal Buka Solo Safari, Ada Komodo Hingga Pertunjukkan Satwa |
![]() |
---|
Tim Sparta Polresta Solo Amankan 9 Orang Saat Pesta Miras di Dua Tempat Berbeda |
![]() |
---|