Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Janji Bisa Bebaskan Tahanan Polisi dengan Bayaran Rp 40 Juta, Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap

Sebelum dilakukan penggrebekan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji di markasnya. Begini sebab awal kasus penangkapannya. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Polisi saat menggeledah markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen, Kecamtan Ngawen, Kabupaten Blora, Rabu (15/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sebelum dilakukan penggrebekan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji (MJ), di markasnya.

Begini sebab awal kasus penangkapannya. 

Munaji ditangkap atas kasus penipuan, penggelapan dan narkoba.

Kapolres Blora, Wiraga Dimas Tama mengungkapkan, masalah berawal dari Munaji yang dimintai pertolongan orang berinisial SS karena tersandung kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor. 

Baca juga: Postingan Terakhir Selebgram Laura Anna Sebelum Meninggal, Cerita Bulu Matanya Rontok

Baca juga: Dinilai Berpihak pada Desa, Ganjar Pranowo Diminta Jadi Pembina PPDI

"Berawal dari adanya pengaduan atas nama SS terkait adanya permasalahan yang ditimpa suaminya, Yatmin  yangtersangkut kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor," Kata Kapolres Wiraga kepada awak media di Kantornya, Rabu (15/12/2021). 
 
Kapolres mengatakan kasus ini sudah ditanganinya.

Lanjutnya, Munaji menawarkan bantuan kepada SS dengan meminta bayaran, namun kasusnya masih berlanjut. 

"Munaji menawarkan saudara SS dengan meminta bayaran Rp 40 juta, untuk membebaskan Yatmin dari permasalahan hukum," ujarnya. 

"Setelah uang diserahkan ke saudara MJ, ternyata kasus suaminya berlanjut, bahkan sampai kita tahan," imbuhnya. 

Dikatakannya, kemudian SS mencoba menagih dan sebagainya, namun Munaji tidak ada konfirmasi.

Wiraga dan jajarannya melakukan gelar perkara hingga akhirnya menangkap Munaji di markasnya setelah mendapatkan pengaduan tersebut. 

"Tadi malam tanggal 14 Desember antara jam 20.30 - 21.00 WIB kita laksanakan penangkapan di lokasi yang kebetulan sebagai markas pos Pemuda Pancasila," tandasnya. 

Akhirnya Munaji ditangkap dan dilakukan tes urine terhadap Munaji dan istrinya, Wahyu Prihyanti.

Baca juga: Sosok Selebgram Laura Anna, Jawab Dengan Sindiran saat Ditanya Penyebab Putus dari Gaga

Baca juga: USM-Poltekpar Bali Undang Sandiaga Uno Bahas Pariwisata: Saatnya Beralih ke Wisata Ramah Lingkungan

Hasil tes menunjukkan keduanya positif menggunakan metafitamina. 

Setelah diketahui positif, polisi kembali menggeledah ke markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan plastik bekas bungkus narkoba jenis sabu. Untuk memastikan kami kirim ke laboratorium," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Blora menggerebek markas ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dan menangkap Ketua ormas tersebut. 

Salah satu Ketua RW di Kelurahan Ngawen, Aji Yunarso (52), mengungkapkan memang menghebohkan warga sekitar karena banyak kendaraan yang menuju ke markas  tersebut. 

 “Sekitar pukul 20.30 sampai 21.00 WIB. Saya dan Lurah dengan Kaur diminta menyaksikan penangkapan,” ungkapnya saat ditemui tribunjateng, Selasa (14/12/2021) 

Dirinya mengatakan pemilik rumah berinisial M akhirnya ditangkap setelah penggerebekan yang dilakukan di rumahnya tersebut. 

Baca juga: Partai Gelora Semarang Kirim Bantuan dan Relawan Erupsi Gunung Semeru ke Lumajang

Baca juga: Buruh Rokok di Kudus Bersuka Cita, Hari Ini Mulai Terima BLT dari Hasil Dana Cukai Rokok

"Polisi datang lagi, melakukan penggeledahan sampai dua kali yang terakhir jam sebelasan malam," tandasnya. 

Sementara itu, Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (*) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved