Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus : Larangan yang Masih Bisa Dilanggar

PIHAK kepolisian dalam beberapa pekan lalu menggelar operasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Barang bukti hasil sitaan pun telah dimusnahkan

Penulis: deni setiawan | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/grafis/bram
Deni Setiawan Wartawan Tribun Jateng 

Sebuah tradisi yang penuh estetika, filosofi, namun juga kerap dikategorikan bagian dari gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. Semua tergantung cara pandang masing-masing.

Sama seperti yang ditulis Henry Manaramping dalam bukunyaFilosofi Teras. “Semua hal dan kejadian ini sifatnya adalah netral, tergantung dari mana kita melihatnya dan persepsi kita kepadanya”.

Kini, tinggal bagaimana petinggi di lingkungan mereka bersikap. Bila kepolisian maupun pemerintah daerah tentu sudah bersikap. Kegiatan pesta kembang api di ruang manapun dan apapun bentuknya itu dilarang.

Suatu konsep yang masih ada dalam pola pemikiran masing-masing, yang kerap pula dipelesetkan dalam tindakan. Apa yang telah diatur dan dilarang, justru perlu dilanggar. Tujuannya agar tahu seberapa penting hal tersebut diatur.

Bagaimana dengan lingkunganmu? Apakah akan ada pesta kembang api di malam pergantian tahun meski berskala kecil, atau sekadar kongkow kumpul bersama para tetangga?(*)

Baca juga: Absennya Kiper Andalan Thailand di Final Piala AFF 2021 Jadi Keuntungan bagi Timnas Indonesia

Baca juga: Meski Babak Belur, Marc Marquez Tetap Jadi Momok di Lintasan Balap

Baca juga: Dokumen Penting Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Begini Kata Camat Pangendaran

Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Senin 27 Desember 2021

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved