Pilkada 2024
Lupa Tugas Bawaslu saat Tes Wawancara, Bacalon Pun Kena Semprot Tim Seleksi
Tes wawancara dalam tahapan seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Tes wawancara dalam tahapan seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 berlangsung cukup ketat.
Buktinya salah satu bakal calon anggota Bawaslu yakni Duke Arie Widagdo kena semprot dari Tim Seleksi (Timsel).
Peserta urutan ketiga yang menjalani wawancara itu ditanyanl oleh tim seleksi perihal tugas Bawaslu sebagai kelompok yang berwenang mengawasi jalannya Pemilu berdasarkan Undang-Undang (UU).
"Kalau saya boleh pertanyaan sederhana saja, di dalam UU itu apasih tugas Bawaslu?" tanya anggota tim seleksi, di Ruang Sasana Bakti Praja, Gedung C Lantai 3 Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Minggu (26/12).
Duke menjawab dengan lugas bahwa tugas Bawaslu di dalam UU adalah melakukan pengawasan, melakukan proses penanganan perkara atau ajudikasi, melakukan atau menerima pengaduan proses pengaduan itu, kemudian memutus proses ajudikasi atau perkara tersebut.
Namun agaknya jawaban itu tak memuaskan tim seleksi. Tim seleksi kembali mencecar dan meminta Duke menjawab dengan lebih spesifik seperti yang termaktub dalam UU.
"Kalau sebutkan dalam UU Anda bisa? Tugas Bawaslu adalah?" tanya anggota tim seleksi lagi.
"Saya tidak terlalu hafal sesuai undang-undang, yang saya tau seperti itu," jawab Duke dengan raut wajah yang terlihat khawatir.
Semprotan lantas keluar dari tim seleksi bahwa bakal calon anggota KPU maupun Bawaslu harus memahami betul terkait tugas dan wewenang dari lembaganya tersebut.
"Ya karena Anda mau menjadi anggota Bawaslu, jadi harus tahu tugas Bawaslu," kata anggota tim seleksi kepada Duke.
Petahana anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kemudian mendapat giliran berikutnya dalam tes wawancara.
Wawancara Fritz terbilang lancar pada awalnya, pertanyaan demi pertanyaan berhasil dijawab dan dijelaskan secara gamblang, termasuk perihal sumbangsih Bawaslu periode sebelumnya.
Namun, Fritz sempat dicecar karena kebingungan menjawab ketika dihadapkan kasus apakah bisa seorang terpidana dalam masa cobaan maju mencalonkan diri dalam pemilu.
Fritz sempat diam dalam keheningan, dan memikirkan jawaban sambil melihat ke arah tim seleksi.
"Kalau menurut putusan MK yang terakhir..," kata Fritz yang lantas disela oleh anggota tim seleksi.
"Saya nggak tanya tentang putusan MK.
Dari kasus ini aja, bisa nggak mencalonkan? Boleh nggak?" tanya tim seleksi dengan tegas.
Fritz lantas menjelaskan bahwa dirinya mengacu pada putusan MK bahwa mantan narapidana bisa kembali mencalonkan setelah lima tahun menjalani masa pidana penjara.
Namun jawaban itu mendapat kritikan dari sang pemberi pertanyaan.
"Kalau Anda mengacu pada frasa pidana penjara, ya seharusnya nggak usah pakai putusan MK, ini kan soal kasusnya masa percobaan, bukan pidana penjara," kata anggota tim seleksi ke Fritz.
Dalam tes wawancara itu, pantauan Tribunnetwork satu bakal calon rata-rata menghabiskan waktu sekira 1,5 jam untuk memaparkan visi misi dan menjawab pertanyaan.
Uniknya tiap bakal calon selalu mendapatkan pertanyaan terakhir dari Hamdi Muluk yang merupakan seorang Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Pertanyaan Hamdi selalu sama, dengan asumsi terpilih, para bakal calon diminta untuk memilih empat bakal calon lainnya yang sekiranya pantas mendampingi mereka menjadi anggota Bawaslu.
Diketahui, dari total 20 orang bakal calon anggota Bawaslu yang menjalani tes wawancara, hanya akan terpilih lima orang saja.
Beberapa menunjukkan ekspresi yang hampir serupa saat dihadapkan pertanyaan ini. Mereka tampak tersenyum hingga gigi mereka terlihat dan agak bingung dengan situasi tersebut.
Kalimat 'Harus dijawab ini?' terlontar dari beberapa bakal calon. Pada akhirnya mereka menjawab siapa saja sosok yang mereka kira pantas terpilih selain mereka.
Hanya Fritz sang petahana yang enggan menjawab. Fritz beralasan menyerahkan kepada tim seleksi untuk menentukan dan memilih sosok terbaik menjadi anggota Bawaslu.
"Saya tetap berpegang teguh, saya serahkan kepada tim seleksi. Saya akan bekerja dengan siapa saja yang tim seleksi pilih jika saya terpilih," kata Fritz.
Jawaban ini mendapat kritikan dari Hamdi, menurutnya ini adalah bentuk fairness, karena pertanyaan serupa diajukan kepada semua bakal calon.
"Semua menjawab lho. Ini kan bentuk mengapresiasi dan menghargai Pak Fritz kepada bakal calon lainnya," kata Hamdi. Namun Fritz tetap bersikukuh enggan menjawab, dan akhirnya anggota tim seleksi lain meminta pertanyaan disudahi.
"Sudah Pak Hamdi, kayaknya memang nggak mau jawab Pak Fritznya," pungkasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)
Baca juga: Libur Nataru : Harga Telur Ayam Tembus Rp 33 Ribu/Kg dan Cabai Setan Rp 80 Ribu/Kg
Baca juga: Resep Ayam Bakar Kecap untuk Perayaan Malam Tahun Baru
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Inggris, Manchester City dan Arsenal Pesta Gol Setelah Pesta Natal
Baca juga: Ratusan Orang Australia Terima Hasil Tes Covid-19 Keliru di Hari Natal, Positif Dinyatakan Negatif