Berita Jepara
Bantu Mendapat Permodalan, 350 Pelaku UMKM Difasilitasi Urus Sertifikat Tanah
Sebanyak 350 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah difasilitasi program sertifikat atas hak tanah 2921.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak 350 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah difasilitasi program sertifikat atas hak tanah 2921.
Ratusan pelaku usaha itu berasal dari dua desa, 250 dari Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji dan 100 dari Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara, Jaka Pramono menerangkan program ini adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lintas Sektor.
Baca juga: Viral Video Empat Kepala Desa di Pati Asyik Karaokean Ditemani Pemandu Lagu Buat Rayakan Ultah
Baca juga: PT KAI Tolak Keberangkatan Puluhan Ribu Calon Penumpang yang Tak Memenuhi Persyaratan Perjalanan
Menurutnya, dengan program PTSL Lintas Sektor, para pelaku UMKM dalam mengurus proses sertifikan di BPN ini gratis.
Hanya dikenai biaya persiapan yang dikelola oleh panitia PTSL.
Jaka menuturkan, berdasarkan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 biaya persiapan yang diperbolehkan maksimal Rp 350 ribu.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Samiadji menambahkan, dengan program ini pelaku UMKM memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan hak atas tanah.
Bupati Dian Kristiandi berharap agar sertifikat dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Misalkan untuk pengajuan pinjaman ke bank untuk tambahan modal usaha mereka saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Siap-Siap, Museum Kota Lama Bakal Diresmikan Awal 2022, Jadi Destinasi Wisata Baru di Semarang
Baca juga: Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Barang Bukti Perkara, Ada Narkoba, Produk Kecantikan, Handphone
''Kalau kebutuhan tambahan modal Rp50 juta, pinjam 50 juta saja jangan sampai berlebih hingga Rp 200 juta. Ini justru akan memberatkan,'' katanya usai menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada 350 pelaku UMKM.
Pria yang akrab disapa Andi berharap program ini terus berlanjut di kecamatan lainnya dan menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, program ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jepara. (*)
