Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Reksadana? 4 Jenis-jenis Reksadana dan Cara Kerjanya

Apa itu reksadana? Berikut definisi, empat jenis-jenis dan cara kerja reksadana.

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Getty Images
Apa itu reksadana? Berikut definisi, empat jenis-jenis dan cara kerja reksadana. 

Apa Itu Reksadana? 4 Jenis-jenis Reksadana dan Cara Kerjanya

TRIBUNJATENG.COM - Apa itu reksadana? Berikut definisi, jenis-jenis dan cara kerja reksadana.

Apa Itu Reksadana?

Dilansir Kompas.com dari beberapa sumber, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi (MI).

Selanjutnya MI menginvestasikan dana tersebut ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Reksadana adalah satu dari sekian banyak alternatif investasi bagi para investor yang memiliki modal kecil

serta tidak punya banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Dikutip dari laman resmi bursa efek Indonesia, pengertian tentang apa itu reksadana adalah mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995,

pasal 1 ayat (27). Dalam pasal tersebut disebutkan, reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal

untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Secara sederhana, cara kerja dari reksadana adalah peran manajer investasi dalam mengelola dana yang dihimpun dari investor.

Dalam reksadana, investor menitipkan uangnya kepada manajer investasi.

Kemudian, manajer investasi mengelola dana dari para investor ini agar mendatangkan imbal hasil atau keuntungan (return).

Manajer investasi akan menempatkan dana dari sekumpulan investor tersebut di berbagai instrumen investasi seperti membeli saham,

obligasi, deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan efek lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved