Berita Semarang
Status PPKM di Kota Semarang Naik Jadi Level 2, Kok Bisa? Ini Penyebabnya
Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik menjadi level 2
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik menjadi level 2.
Sebelumnya, Kota Semarang telah berada pada status PPKM Level 1.
Pembaruan level tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 yang keluar pada Selasa (4/1/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyampaikan, Kota Lunpia sebenarnya masuk dalam level 1 sesuai dengan perhitungam tingkat transmisi masyarakat dan kapasitas respon.
Namun, pada Inmendagri terbaru, Kota Semarang naik level menjadi PPKM Level 2.
Berdasarkan perhitungan tingkat transmisi, kasus terkonfirmasi positif di Kota Semarang berada pada 0,06 dari jumlah per 100 ribu penduduk.
Syarat sebuah kota/kabupaten berada di level 1 jika kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk. Artinya, Kota Semarang sebenarnya berada pada level 1.
Begitu pula dilihat dari angka kasus yang dirawat di rumah sakit.
Syarat PPKM Level 1, kasus dirawat di rumah sakit kurang dari 5 per 100 ribu penduduk.
Di Kota Semarang, kasus dirawat di rumah sakit hanya 0,00 per 100 ribu penduduk. Kasus meninggal di Kota Semarang berada pada angka 0,24.
Angka tersebut sudah masuk kategori level 1 dimana angka meninggal harus kurang dari 1 per 100 ribu penduduk.
"Itu dari tingkat transmisi masyarakat. Sebenarnya, Semarang masuk PPKM Level 1," kata Hakam, Selasa (4/1/2022).
Dari sisi kapasitas respon, lanjut Hakam, Kota Semarang seharusnya juga masuk PPKM Level 1.
Angka positive rate dari testing yang dilakukan berada pada 0,08 persen. Pada level 1, syarat positive rate kurang dari 5 persen.
Rasio kontak erat kasus terkonfirmasi sudah 19 dimana syarat memadai level 1 harus lebih dari 14 kontak erat yang dilakukan tracing. Bed ocupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) di Kota Semarang juga sudah masuk kategori memadai untuk level 1 yakni kurang dari 60 persen. BOR RS di ibu kota Jawa Tengah ini hanya 1,89 persen pada pekan ini.