Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Status PPKM di Kota Semarang Naik Jadi Level 2, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik menjadi level 2

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyampaikan kondisi kasus Covid-19 di Kota Lunpia, Selasa (4/1/2022). 

"Melihat situasi pandemi di Kota Semarang, kita masuk PPKM level 1. Masalahnya berada di aglomerasi Semarang Raya," terangnya.

Hakam menjelaskan, daerah hinterland Kota Semarang antara lain Kendal, Demak, dan Kabupaten Semarang beberapa hari ini dimungkinkan kasus mengalami kenaikan.

Sehingga, tiga kota itu masuk PPKM Level 2. Hal itu berimbas pada Kota Semarang yang juga harus masuk PPKM level 2 karena masuk wilayah aglomerasi.

"Bukan karena penilaian kapasitas respon dan transmisi. Penilaiannya dari aglomerasi. Hinterland kita berada pada level 2," tekannya.

Sesuai Inmendagri, Hakam melanjutkan, pandemi ini perlu ditangani bersama-sama dengan harapan tidak sampai muncul kasus baru.

Maka, penerapan PPKM Level 2 di Semarang ini bentuk antisipasi lebih awal agar kasus tidak semakin bertambah.

"Dengan PPKM masyarakat dibatasi mobilitasnya. Harapannya, tidak semakin tambah banyak kasus baru," tambahnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved