PPKM
PPKM Level 2 Daya Tampung DTW Guci Tegal Tetap Dibatasi dan Sistem Buka Tutup
Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level Jawa-Bali, sektor pariwisata tetap diperbolehkan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
desta leila
Foto suasana di area Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal belum lama ini. Terlihat pengunjung sedang berfoto dengan berlatar tulisan Welcome to Guci.
Kemudian terkait jam operasional juga sudah ditetapkan yaitu buka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB, menyesuaikan operasional DTW Guci.
"Intinya prokes tetap kami perketat, untuk pemandian air panas yang buka wajib mematuhi jam operasional sampai pukul 16.00 WIB. Dengan kata lain pukul 17.00 WIB kolam harus sudah bersih dari aktivitas pengunjung," pungkasnya. (dta)
Baca juga: Selama Libur Nataru, Daop 5 Purwokerto Angkut Sebanyak 77.895 Penumpang
Baca juga: Antusias Pelajar SD di Kabupaten Batang Ikuti Vaksinasi, Cahya : Saya Tidak Takut
Baca juga: Dihina Kere tak Mampu Beli Minumam Bermerek, Dua Bapak Ini Hajar Korban Pakai Botol Red Label
Baca juga: Operasi Minyak Goreng di Pekalongan Langsung Diserbu Pembeli
Rekomendasi untuk Anda