Berita Internasional

Imigrasi Malaysia Tangkap 3 Wanita Indonesia di Tempat Prostitusi

Tiga wanita warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di lokasi prostitusi dalam operasi yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KUALA LUMPUR - Tiga wanita warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di lokasi prostitusi dalam operasi yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengungkapkan keprihatinannya atas penangkapan tersebut.

"Astagfirullah, ada lagi WNI-nya, ya.

Baca juga: Rusia Kirim Pasukan untuk Redam Kerusuhan di Kazakhstan

Miris, masih saja warga kita jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti ini," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dihubungi sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat.

Yoshi pun menghimbau para WNI untuk memastikan dengan benar pekerjaan yang ditawarkan oleh agen.

Dia menyampaikan, jika ada keraguan, para WNI bisa bertanya kepada KBRI dan melaporkan apabila merasa menjadi korban TPPO.

Sebelumnya JIM menggerebek sebuah tempat prostitusi yang dikenal sebagai "Rumah Merah" di Jalan Silang, Kuala Lumpur, pada Rabu (5/1/2022) dan menahan tujuh orang warga negara asing.

Saat dilakukan penggerebekan, beberapa wanita dan pengunjung tempat itu disebut mencoba melarikan diri, tapi tidak berhasil karena sudah dikepung petugas.


"Penjaga (rumah itu) mengambil tindakan dengan mengunci pintu dari dalam untuk memblokade petugas masuk dan tidak memberi kerja sama untuk membuka pintu," kata Dirjen JIM Khairul Dzaimee.

Petugas kemudian terpaksa membongkar dinding rumah tersebut agar bisa masuk ke dalam setelah upaya membuka dan mencongkel pintu besi yang dikunci dari dalam tidak berhasil.

Setelah berhasil masuk, petugas JIM menemukan rumah tersebut telah diubah secara ilegal dengan membangun kamar-kamar untuk melayani pelanggan dan juga lorong rahasia.

Sebanyak 11 orang telah diperiksa di lokasi.

Tujuh wanita di antaranya ditemukan bersembunyi di dalam kamar rahasia, tiga pelanggan bersembunyi di jalur rahasia, dan seorang penjaga lokasi didapati bersembunyi di dalam tangki air.

Petugas menahan tujuh warga negara asing yang terdiri dari tiga wanita WNI, dua wanita warga India, seorang pria warga Nepal yang menjadi penjaga lokasi dan seorang pria warga Myanmar yang menjadi pelanggan tempat tersebut.

Semuanya ditahan lantaran tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lain yang melanggar aturan imigrasi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 WNI Tertangkap di Tempat Prostitusi di Malaysia, KBRI Kuala Lumpur Ungkapkan Keprihatinan"

Baca juga: Jalan Rusak Parah, Sopir Ambulans di Sintang Gendong Pasien ke Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved