Berita Semarang
Sekda Kota Semarang Tanggapi Kasus Cacian dan Pemecatan Sepihak Terdahap Penyapu Jalanan oleh Atasan
Pemerintah Kota Semarang tanggapi keluhan seorang panyapu jalan yang mendapat perlakuan tak mengenakan oleh sang atasan.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang tanggapi keluhan seorang panyapu jalan yang mendapat perlakuan tak mengenakan oleh sang atasan.
Selain mendapat perlakuan tak menyenangkan, ia juga dipecat secara sepihak tanpa ada pemberitahuan tertulis serta peringatan.
Saat dikonfirmasi tribunjateng.com Sekda Kota Semarang, Iswar Amnuddin, manganmu belum mendengar hal tersebut.
“Terus terang saya belum mendengar permasalahan itu, dan baru ini mengetahuinya,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Deal! Bidikan Pelatih AS Roma Jose Mourinho Sepakat Angkat Kaki dari Arsenal
Baca juga: Jaga Lahan Pertanian dan Sumber Daya Air, Petani di Jepara Bongkar Jembatan Akses Jalan Penambang
Baca juga: Detik-detik Begal Sadis Tebas Tangan Pemuda Kudus Hingga Putus, Korban dapat Pendampingan Psikologis
Sekda Kota Semarang juga menuturkan, menyoal rekrutmen dan pemecatan bukan ranah Pemerintah Kota Semarang.
“Terkait rekrutmen dan pemecatan bukan ranah dari Pemerintah Kota Semarang. Karena para penyapu jalanan sudah dinaungi pihak ke tiga,” ujarnya.
Menanggapi keluhan dari penyapu jalanan tersebut Iswar kembali menegaskan, jika para penyapu di bawah naungan outsourcing.
“Mereka sudah berada dinaungan pihak outsourcing atau pihak ketiga, jadi bukan ranah pemerintah lagi,” kata Sekda Kota Semarang.
Kronologi
Siti satu dari ratusan petugas kebersihan yang ada di Kota Semarang, yang terpaksa melepas pekerjaan karena mendapat perlakuan tak mengenakan dari atasannya.
Selain acap kali diumpat oleh sang atasan dengan kata-kata kotor saat bertugas, wanita yang sudah bekerja sebagai penyapu jalan hampir satu tahun itu terpaksa menganggur karena dipecat secara sepihak.
Siti dipecat secara sepihak hanya melalui pesan WhatsApp oleh atasannya tanpa tahu apa kesalahannya.
Siti pun bercerita banyak pada tribunjateng.com menyoal perlakuan tak mengenakan dari sang mandor serta pemecatannya.
“Saya penyapu jalanan yang dipekerjakan hampir satu tahun, dan dipecat melalui pesan WhatsApp oleh mandor tempat saya bekerja pada Januari 2022 lalu,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).
Bukan hanya pemecatan yang ia anggap janggal karena tak disertai peringatan tertulis, Siti juga mengaku atasannya sering mengeluarkan kata-kata kotor untuk mengumpat para penyapu jalan.