Fokus
Fokus : Kontroversi dan OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2022 dengan menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara
Penulis: Erwin Ardian | Editor: Catur waskito Edy
Sebelumnya, Budhi juga menjadi sorotan publik karena mengizinkan warganya menggelar hajatan di tengah kasus Covid-19 pada pertengahan Juni 2021 padahal Jawa Tengah sedang mengalami peningkatan kasus Covid-19.
Budhi beralasan, kebijakannya itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Tak ada kepastian apakah kontroversi ini berhubungan dengan OTT yang dilakukan KPK, namun yang pasti penangkapan demi penangkapan akan terus terjadi seolah menjadi teror buat para kepala daerah dan pejabat di negeri ini.
Belum lagi adanya kritik soal tebang pilih, karena masih banyak kasus yang lebih besar belum terungkap.
KPK bagi para kepala daerah (tentu saja yang melakukan korupsi), seolah menjadi elang yang setiap saat menyambar dan membawa mereka ke balik jeruji besi.
Namun apakah OTT yang terus terjadi seperti ini sangat efektif memberantas korupsi di negeri ini? Tidak. Dari data yang terungkap, fungsi pencegahan korupsi masih menjadi kunci utama pemberantasan korupsi. (*)
Baca juga: Cara Awasi Aktivitas Anak di TikTok dengan Fitur Family Pairing
Baca juga: Diterjang Hujan Angin Satu Rumah di Tahunan Jepara Roboh
Baca juga: MBKM, Mahasiswa UKSW Dampingi 13 Sekolah di Kabupaten Kupang
Baca juga: 138 Tahun Lalu Anak Krakatau Lahir, Pertumbuhannya Capai 4 Meter per Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/erwin-ardian-180721.jpg)