Berita Semarang
Maling di Semarang 2 Jam Curi Tabung Gas, Ngaku Hasilnya untuk Dibagi ke Rakyat Miskin, Kini Bebas?
Ia di hadapan kepolisian bertingkah selayaknya orang gila yakni tak ada rasa takut dan penyesalan atas perbuatannya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kelakuan maling di Semarang ini mendapat sorotan.
Bagaimana tidak, ia mencuri tabung gas dengan cara menlangsir pakai sepeda motor.
Untuk itu ia memerkukan waktu 2 Jam.
Ia juga sempat-sempatnya menunjukkan alat vital pada seorang gadis yang memergokinya.
Ini kisah selengkapnya.
Baca juga: Kasus Penendang Sesajen di Semeru, Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Dihentikan
Baca juga: Bukti Kekejaman WH pada Bocah 9 Tahun Ditemukan di Kamarnya, Pengakuan Tersangka Mengejutkan
Bagi warga Kota Semarang, terutama di wilayah Kecamatan Semarang Barat, Mangkang, dan Ngaliyan tentu tak asing dengan Suhantoro (50), seorang penjahat yang berulang kali bebas dijerat hukum lantaran bermodal kartu kuning atau "kartu gila".
Cerita Suhantoro tampaknya akan berulang kembali sebab baru-baru ini polisi menangkap pelaku pencurian gas elpiji yang mengaku gila.
Pelaku bernama Jaya Sukrisna (40) biasa dipanggil Jaya warga Jalan Hasanudin, Plombokan, Semarang Utara.
Ia mencuri gas elpiji sebanyak 47 tabung ukuran 3 kilogram menggunakan sepeda motor di pangkalan elpiji Jalan Sadewa, Pendrikan Lor, Semarang Tengah.
Ia bobol ram kawat lalu leluasa mengambil gas elpiji.
Aksinya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku bolak-balik melangsir gas elpiji ke rumahnya.
Paling tidak dibutuhkan waktu berjam-jam untuk membawa elpiji sebanyak itu menggunakan sepeda motor.
"Saya bolak-balik sebanyak sembilan kali selama dua jam untuk curi elpiji," terang pelaku pencurian Jaya Sukrisna (40), Jumat (7/1/2022).
Ia di hadapan kepolisian bertingkah selayaknya orang gila yakni tak ada rasa takut dan penyesalan atas perbuatannya.