Berita Boyolali
Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot, Berawal dari Gerebek Kasus Judi, R Dirudapaksa di Bandungan
Kasatreskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatan melakukan ucapan tidak senonoh terhadap R, pelapor pelecehan seksual.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
R dilecehkan secara verbal dengan perkataan yang disampaikan oleh oknum perwira polisi tersebut.
"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya. Bukan malah seolah-olah dihakimi, “ha piye? Penak to?”. Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," kata dia.
Baca juga: Video Geger Guru Silat Ajak Murid di Bawah Umur Check In di Hotel 5 Kali
Baca juga: Prediksi Borneo FC Vs Persib Bandung BRI Liga 1 2021, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Pihaknya sangat menyayangkan sikap oknum perwira polisi tersebut.
"Sangat disayangkan sekali. Dia pimpinan satuan yang membawahi bawahan-bawahannya, kemudian punya anggota, dan sebagainya. Kalau tipikal pimpinannya seperti ini. Merespons kejadian yang menimpa perempuan, apalagi ini wanita loh ya, negara saja menjamin wanita dalam bentuk UUPA lalu kepolisian ada PPA," kata dia.
"Artinya apa? Perempuan ini kan benar-benar mendapat perhatian ekstra, spesialis, lebih dari beberapa proses yang lain. Ternyata, seorang pimpinan satuan menerjemahkan, mengaplikasikan dalam pelayanan kok seperti ini, apa layak ini? Etikanya bagaimana. Pola komunikasinya gimana. Pelayanannya gimana. Itu yang sangat saya sayangkan," sambung dia.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami R tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jateng pada Selasa (11/1/2022).
R menambahkan, setelah mengalami dugaan pemerkosaan itu dirinya melaporkan ke Polres Boyolali.
R tiba di SPKT, kemudian oleh petugas diarahkan menuju ke ruangan Satreskrim.
Sampai di ruangan Satreskrim, dirinya menyampaikan apa yang dialami.
Bukannya mendapatkan pelayanan baik, R semakin down dengan ujaran yang disampaikan oknum perwira polisi Polres Boyolali.
"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye, penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," ucap dia.
Terpisah Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan kasus dugaan pelecehan verbal yang diduga dilakukan oknum perwira Polres Boyolali terhadap R telah ditangani Polda Jateng.
Baca juga: Menilik Home Stay Lapas Terbuka Kendal, Bisa Digunakan Wargabinaan dan Keluarga Menginap
Baca juga: Wanita Ini Gugat Praperadilan Polresta Solo dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah, Berikut Kisahnya
"Saya atas nama Kapolres Boyolali menyampaikan ke seluruh masyarakat Boyolali khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya," ungkapnya.
Morry menyampaikan, terkait dengan hal tersebut pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Kapolda Jateng dalam surat telegram nomor 38/I/2022 tanggal 18 Januari 2022.
"Untuk yang bersangkutan sebagai pejabat Kasat Serse Boyolali dan yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jateng," ungkapnya. (*)