Berita Kendal
Menilik Home Stay Lapas Terbuka Kendal, Bisa Digunakan Wargabinaan dan Keluarga Menginap
Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal atau biasa dikenal Lapas Bleder memiliki fasilitas tambahan berupa home stay atau rumah penginapan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal atau biasa dikenal Lapas Bleder memiliki fasilitas tambahan berupa home stay atau rumah penginapan.
Saat ini ada 4 bangunan rumah inap yang berdiri di sekitar kantor lapas, Desa Wonosari, Kecamatan Patebon yang bisa difungsikan.
Tercatat sudah ada puluhan warga binaan dan keluarganya yang sudah menginap di home stay sejak 2017 lalu. Termasuk saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot, Berawal dari Gerebek Kasus Judi, R Ditiduri Oknum di Bandungan
Baca juga: Wanita Ini Gugat Praperadilan Polresta Solo dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah, Berikut Kisahnya
Baca juga: Nelayan Kendal Pulang Lebih Awal, Gelombang Tinggi Di Tengah Laut Rasanya Seperti Tsunami
Rumah penginapan sederhana ini dilengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti peralatan dapur, televisi, dan kipas angin.
Setiap rumah memiliki 3 kamar, satu kamar mandi, dapur, dan juga ruang keluarga.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy menyampaikan, fasilitas home stay ini diberikan sebagai penghargaan (reward) kepada warga binaan yang berkelakuan, dan bekerja dengan baik selama menjalani asimilasi.
Warga binaan yang berhak mendapatkan fasilitas ini bisa langsung mengajukan permohonan agar bisa menginap bersama keluarga.
Dengan syarat, melampirkan surat keterangan nikah resmi bagi istri sah, KTP dan kartu keluarga.
"Kalau tidak melampirkan surat nikah resmi, misal nikahnya sirri, tidak bisa. Harus yang nikah resmi secara negara," terangnya, Selasa (18/1/2022).
Rusdedy melanjutkan, setiap warga binaan yang lolos berkas pengajuan berhak menempati rumah penginapan selama 2x24 jam.
Baca juga: Dukung Laju Bisnis UMKM Lokal, ShopeePay Beri Promo Gila-Gilaan
Baca juga: Jarang Berproduksi, Lima Perusahaan Rokok di KIHT Kudus Akan Dievaluasi
Warga binaan juga diperkenankan membawa anak, maupun orangtua dengan maksud menyatukan kembali keluarga setelah terpisah menjalani hukuman dan asimiliasi
"Home stay ini diprogram untuk kunjungan keluarga, dengan tujuan menyatukan kembali hubungan keluarga. Karena keluarga bagian dari masyarakat yang harus diperkenalkan kembali kepada warga binaan," tuturnya.
Selama menempati home stay, warga binaan dibebaskan beraktivitas dengan keluarga masing-masing di dalam rumah.
Pagi harinya, setiap warga binaan tetap menunaikan kewajibannya selama menjalani asimilasi.
Seperti bercocok tanam, beternak, dan kegiatan lain yang produktif di dalam lapas.