Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Disperkim Perpanjang Kebijakan Pemakaman Gratis di 14 TPU Milik Pemkot

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang kembali memperpanjang kebijakan pemakaman gratis

Disperkim Kota Semarang
Petugas TPU memasang MMT di TPU sebagai informasi kepada masyarakat bahwa biaya pemakaman gratis. 

"Kalau ada laporan TPU yang dikelola pemkot menarik biaya, orang yang meminta biaya gali dan sebagainya akan saya kasih sanksi. Kita harus bertindak tegas," tandasnya. 

Ali mengaku, sudah mengumpulkan seluruh koordinator TPU terkait kebijakan ini.

Dia meminta seluruh petugas yang bekerja di TPU Pemkot tidak memungut biaya pemakaman.

Apalagi, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi seringkali sudah menyampaikan bahwa biaya melahirkan hingga meninggal di Kota Lunpia ini gratis. (eyf)

Baca juga: Cara Membaca Lemparan Sio Pwee dalam Tradisi Pa Pwee Klenteng Tek Hay Kiong Tegal

Baca juga: Inilah Cara Membuat NPWP Online di ereg.pajak.go.id, Kartu Jadi Akan Dikirim ke Rumah

Baca juga: Video Pesta Miras di Cepu Blora, Lima Orang Tewas Beruntun

Baca juga: Penendang Sesajen Semeru Ditangkap, Bupati Lumajang Ingin Interogasi Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved