Kadisdikbud Jateng Ditugasi Ganjar Berantas Pungli Sekolah: pak gub bilang itu njelehi
Masih ada permasalahan yang menyelimuti dunia pendidikan di Jawa Tengah. Antara lain terkait ijazah, pungli, dan nasionalisme.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Masih ada permasalahan yang menyelimuti dunia pendidikan di Jawa Tengah. Antara lain terkait ijazah, pungli, dan nasionalisme.
Permasalahan itu pun disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat pelantikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah di Semarang baru-baru ini.
Ganjar meminta kepala dinas yang baru tersebut untuk membereskan permasalahan yang menjadi ganjalan majunya pendidikan di provinsi ini.
Merespon pekerjaan rumah yang disampaikan gubernur, Uswatun Hasanah mengatakan langsung bergerak cepat. Pertemuan dengan Cabang Dinas Pendidikan dan para kepala bidang langsung digelar untuk menyamakan persepsi demi terwujudny visi dan misi pendidikan di Jateng.
"Kami sepakat, prioritas kami yang pertama menindaklanjuti permasalahan praktik pungli. Pak Gubernur menggunakan kata 'njelehi'. Kami ingin yang 'njelehi' itu disetop. Tindakan tegas akan diambil jika ada praktik pungli di sekolah," kata Uus, panggilan akrabnya.
Doktor lulusan Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan yang dikelola pemerintah provinsi yakni SMA, SMK, dan SLB gratis.
Ia memastikan tidak ada pungli di satuan pendidikan di Jateng. Ia meminta agar sekolah menghindari praktik yang berpotensi ke pungli.
Mantan Kepala SMA Negeri 1 Purwantoro Wonogiri tersebut menyebut dari hasil rapat internal di dinas, ada sejumlah modus yang kerap digunakan sekolah untuk memungut rupiah secara ilegal.
"Kami menghimpun sejumlah data praktik pungli yang kerap dilakukan. Antara lain terkait bisnis air minum, studi wisata, pembangunan masjid, kaus olahraga. Ini memang 'njelehi'. Sudah dibilang jangan main air ketika hujan, eh tapi tanpa sepengetahuan tetap hujan-hujanan, katanya sudah terlanjur basah," ujarnya.
Menurutnya, perlu kesepakatan pakta integritas terkait pungli. Jika ada yang melanggar, konsekuensinya tegas, harus pecat.
Uus pun meminta kepala sekolah fokus tehadap peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Tidak perlu mengurusi di luar itu.
Untuk operasional sekolah, ia yakin dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah sudah mencukupi kebutuhan sekolah.
Kemudian, prioritas kedua yakni terkait ijazah. Uus mengatakan, pada dasarnya kebanyakan sekolah tidak menahan ijazah peserta didik karena masih ada tanggungan yang harus dibayar.
Selama menjadi kepala sekolah, kata dia, permasalahan yang ada bukan sekolah menahan ijazah karena peserta didik belum bayar keperluan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
"Hasil penelusuran kami, ijazah masih ada di sekolah karena memang tidak diambil (karena merasa punya tanggungan). Saat mau dikirimkan alamat rumah yang tercantum, sudah tidak ada siapapun. Mau diberikan ke siapa? Kerabatnya pun tidak mau menyimpan, takut risiko. Akhirnya tetap di sekolah," ucapnya.