Berita Kendal
37.000 Rumah Tidak Layak Huni Jadi PR Pemkab Kendal untuk Dibenahi
Pemerintah Kabupaten Kendal masih memiliki PR untuk menuntaskan 37.000 rumah tidak layak huni (RTLH) dalam beberapa tahun ke depan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal masih memiliki PR untuk menuntaskan 37.000 rumah tidak layak huni (RTLH) dalam beberapa tahun ke depan.
Angka yang cukup besar jika melihat pendapatan asli daerah (PAD) Kendal yang masih terbilang kecil.
Kepala Dinas Permukiman (Disperkim) Kendal, Noor Fauzi mengatakan, dari jumlah puluhan RTLH yang ada, Pemerintah Kendal sudah berupaya menyelesaikannya secara bertahap.
Baca juga: Video Kasus Pembunuhan Lusi di Eks Lokalisasi Tegal, Ini Imbauan Polisi
Baca juga: Dongeng Mancanegara Sihir Tukang Roti, Cerita dari Amerika Serikat
Ia menyebut, pada 2021 lalu, sebanyak 1000 RTLH terselesaikan.
Begitu juga pada dua tahun sebelumnya, Disperkim berhasil memperbaiki 3.000-an RTLH melalui berbagai sumber pendanaan.
Pihaknya akan terus berupaya mengurangi angka RTLH di Kabupaten Kendal untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
"Saat ini, tidak hanya Disperkim saja, namun banyak pihak yang membantu dalam penyelesaian rumah tidak layak huni ini. Kami akan gunakan skala prioritas dalam rangka pengurangan angkanya," terang Noor Fauzi, Kamis (27/1/2022).
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, ini adalah pekerjaan yang besar.
Secara matematis, diperlukan dana lebih dari Rp 700 miliar untuk mengentaskan 37 ribu RTLH.
Jika setiap rumah dianggarkan Rp 20 juta untuk perbaikan bangunan.
Dico memastikan, Pemerintah Kendal akan berupaya penuh menekan jumlah RTLH di bawah kepemimpinannya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk saling membantu tetangganya yang belum berkecukupan agar terbangun rasa tolong-menolong antar sesama.
"PAD Kendal masih kecil dan saya sudah memikirkan untuk menaikan PAD yang signifikan sepanjang periode saya," tutur dia.
Bupati Dico berharap, Disperkim bisa terus berupaya dalam memberikan
manfaat kepada masyarakat Kabupaten Kendal.
Utamanya dalam mengupayakan perbaikan RTLH untuk menciptakan rumah yang nyaman
dan tenang di lingkungan permukiman yang sehat, tertata, indah dan berkelanjutan.