Berita Kendal
37.000 Rumah Tidak Layak Huni Jadi PR Pemkab Kendal untuk Dibenahi
Pemerintah Kabupaten Kendal masih memiliki PR untuk menuntaskan 37.000 rumah tidak layak huni (RTLH) dalam beberapa tahun ke depan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
Selain penanganan RTLH, Dico juga meminta agar Disperkim terus mengawal perkembangan program revitalisasi Bandengan dan menyiapkan langkah-langkah transformasi gaya hidup kumuh, menjadi gaya hidup lebih bersih.
Menciptakan kawasan permukiman tematik berdasarkan potensi daerah yang dimiliki.
Baca juga: Detik-detik 5 Pasangan Haram Digerebek Satpol PP Kudus, Salah Satunya Pas Sedang Mesum
Baca juga: 2 Waria Tewas Gegara Suntik Silikon di Salon, Ini 5 Bahayanya Mulai dari Jamur
Seperti kampung takraw, kampung batik, kampung bandeng dan beberapa kampung tematik lainnya.
Menuntaskan kawasan kumuh yang merupakan bagian dari usaha pengentasan stunting.
"Juga memastikan pemerintah hadir dalam penyediaan rumah layak huni kepada masyarakat yang membutuhkan. Serta terus berinovasi dalam penataan dan pembangunan permukiman di Kendal," harapnya. (*)