Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Banyak Ojol Mangkal di Trotoar, Petugas Dishub Kota Semarang Datang, Driver Langsung Tancap Gas

Driver ojek online (ojol) di Kota Semarang merebak di sejumlah titik. Banyak dari mereka mangkal ataupun memarkirkan kendaraan di trotoar.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Dishub Kota Semarang melakukan patroli rutin di kawasan Taman Indonesia Kaya, Jl Menteri Supeno, Kota Semarang, Jumat (28/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Driver ojek online (ojol) di Kota Semarang merebak di sejumlah titik.

Banyak dari mereka mangkal ataupun memarkirkan kendaraan secara sembarangan di trotoar.

Hal itu membuat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang geram saat melakukan patroli rutin. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Anthonius Haryanto mengatakan, petugas rutin melakukan patroli setiap hari.

Pihaknya menyisir sejumlah jalan protokol terutama titik-titik rawan kemacetan.

Baca juga: Modal Tusuk Gigi dan Ilmu Ngintip, Komplotan Lampung Aksi Ganjal ATM, Tilap Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Komplotan Lampung Aksi Ganjal ATM, Uang Dikuras, Lokasi ATM Ada di Cilacap dan Jepara

Baca juga: Salah Nomor Punggung Lawan HW FC, Pemain Persijap Jepara Kena Denda Komdis PSSI

Baca juga: Si Doi Mas, Cara Baru Pemkab Banyumas Tingkatkan Akselerasi Pelayanan Adminduk

Beberapa titik menjadi perhatian petugas Dishub antara lain sepanjang Jalan Pemuda, terutama di depan Mal Paragon dan DPMall. Kemudian, sepanjang Jalan Pandanaran, Indraprasta, Bulu, MH Thamrin, Gajahmada, dan bundaran Taman Indonesia Kaya (TIK). 

"Kami lakukan patroli setiap hari terutama di depan Paragon, Jalan Pemuda, Pandanaran, Simpanglima. Tadi, kami juga tertibkan di lingkar TIK terkait adanya pasar tiban Jumat pagi," paparnya Toni, sapaannya, Jumat (28/1/2022). 

Menurutnya, masih banyak driver ojol yang mangkal atau memarkirkan kendaraannya di jalur pedestrian.

Petugas seringkali kucing-kucingan dengan mereka. Begitu mereka melihat petugas Dishub datang langsung tancap gas berpindah tempat. 

"Ojol banyak kami temukan. Kebanyakan begitu melihat anggota kami langsung kabur pergi. Harapan saya semua ojol bisa tertib," ucapnya. 

Selain ojol, Toni menyebutkan, petugas juga seringkali masih menjumpai kendaraan parkir di tempat larangan.

Namun saat patroli, pihaknya tidak melakukan penindakan.

Sanksi hanya berupa penempelan stiker, teguran, dan edukasi untuk segera memindahkan kendaraannya.

Beberapa pemilik kendaraan yang bandel biasanya dilakukan penggembesan.

Baca juga: Inilah 10 SMA dan Sederajat Terbaik di Jateng Berdasarkan Nilai UTBK 2021, Nomor 1 Dipegang Swasta

Baca juga: Babak Baru Kasus R, Perempuan Boyolali yang Mengaku Diperkosa Polisi, Polda Jateng: Perlu Pembuktian

Sedangkan, penindakan lebih berat biasanya dilakukan saat operasi terpadu bersama Satlantas Polresrabes Semarang. 

"Tadi ada dua mobil yang kena razia. Kami tempeli stiker peringatan. Setelah itu, yang punya mobil langsung menyingkirkan kendaraannya," paparnya. (eyf) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved