Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

UPDATE Buruh Pabrik Buang Bayi : Yasanti Nilai PT BBI Lalai saat Proses Rekrutmen Perempuan

Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) lembaga yang berfokus terhadap pemberdayaan perempuan pekerja menilai, pabrik garmen PT Binabusana Internusa

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Lokasi pabrik penemuan bayi laki-laki yang dibuang ibunya di tong sampah kamar mandi perempuan di kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Randugarut, Tugu, Kota Semarang, Rabu (26/1/2022). 

Kemudian ia juga mempertanyakan ketika korban lama berjam-jam di kamar mandi mengapa tak dicari. 

"Itu yang buat saya prihatin," jelasnya.

Ia menilai, DS nekat melakukan perilaku seperti itu karena dipenuhi tekanan baik di lingkungan kerja maupun di keluarga. 

"Di mana tanggung jawab negara, harusnya negara turun tangan ikut menangani kasus ini," ungkapnya.

Sementara itu, HRM Corporate Division Head PT. Binabusana Internusa, Bazi Zebua mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk menjunjung tinggi terhadap ditegakkannya hak asasi manusia. 

Kemudian persamaan hak dan kesempatan dalam proses penerimaaan calon karyawan wanita, baik yang tidak hamil maupun yang sedang hamil.

Perusahaan bahkan memberikan perlakuan khusus kepada karyawan ibu hamil.

Antara lain parkir khusus karyawan ibu hamil yang tidak jauh dengan lokasi gedung, meja makan di area kantin yang dikhususkan untuk karyawan ibu hamil. 

"Waktu untuk memulai aktivitas istirahat lebih awal dan rekomendasi untuk menjalankan lembur dari Petugas Medis Perusahaan," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com. 

Perusahaan juga memberikan fasilitas klinik dengan tenaga kesehatan yang berjaga mengikuti jam operasional perusahaan dan obat-obatan yang cukup memadai yang bisa digunakan oleh seluruh karyawan tanpa terkecuali.

Seperti telah diketahui, telah terjadi kasus ditemukannya satu jenasah bayi di tempat sampah di lingkungan perusahaan PT Binabusana Internusa (BBI), Rabu (26/1/2022)

Menurut Bazi,jasad bayi tersebut  dilahirkan dari rahim satu karyawan yang baru bekerja di perusahaan  kurang dari tiga bulan.

Perempuan itu, berinisial DS yang bergabung pada tanggal 10 November 2021 yang melahirkan dan membuang bayi tersebut di lingkungan perusahaannya.

"Perusahaan sangat menyesalkan kejadian seperti ini dapat terjadi di lingkungan perusahaan," jelasnya. 

Kejadian itu disebabkan karena karyawan tersebut telah tidak jujur dan tidak memberikan informasi yang benar kepada perusahaan tentang status pernikahan dan bahkan kehamilannya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved