Berita Semarang
UPDATE Buruh Pabrik Buang Bayi : Yasanti Nilai PT BBI Lalai saat Proses Rekrutmen Perempuan
Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) lembaga yang berfokus terhadap pemberdayaan perempuan pekerja menilai, pabrik garmen PT Binabusana Internusa
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
"Saat melamar kerja di perusahaan kami, ia menyampaikan bahwa dia belum menikah alias single," papar Bazi.
Ia menyebut, perusahaannya telah menekankan kasus ini adalah murni tindakan DS pribadi, yang sama sekali tidak melibatkan karyawan lain dan juga perusahaan, PT. Binabusana Internusa.
Pihaknya telah melimpahkan penyelidikan kasus ini ke pihak Kepolisian setempat dan karyawan tersebut pun telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Perusahaan tetap akan mendukung pihak Kepolisian untuk proses penyidikan ini dengan memberikan keterangan yang diperlukan," ungkapnya.
Ditambahkan,untuk status karyawan yang bersangkutan sendiri bukan merupakan karyawan perusahaannya lagi.
Hal itu diambil karena DS masih dalam masa evaluasi, apalagi memberikan keterangan palsu dan melakukan pelanggaran berat yang masuk rana hukum.
Maka sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku maka pihaknya menyatakan bahwa karyawan ini dengan sendirinya dinyatakan tidak lulus masa evaluasi.
"Dengan demikian bukan merupakan karyawan perusahaannya lagi," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Kombes Luthfi Benarkan Ada Upaya Penyelundupan Narkoba Di Lapas Kedungpane
Baca juga: Jaga Imunitas Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan Rutan Salatiga Senam Sehat Bersama
Baca juga: Persipa Pati Kalahkan Persis Youth 3-2, Coach Nazal Enggan Berpuas Diri
Baca juga: Berikut Nama Belasan Kapal Nelayan yang Hangus Terbakar di Pelabuhan Pelindo Tegal