Berita Batang
CV Amelia Rahman Dibacklist Pemkab Batang, Lima Proyek Rehabilitasi Sekolah Tidak Rampung
Proyek rehabilitasi lima sekolah di Batang dikerjakan oleh satu perusahaan, yaitu CV Amelia Rahman dari Cimahi, Jawa Barat.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Disdikbud Kabupaten Batang memastikan lima proyek rehabilitasi sekolah tidak selesai 100 persen, bahkan kondisi terburuk ada di SD Negeri Wonosegoro 2, dimana seluruh bangunan tidak teratapi.
Pasalnya, waktu perpanjangan pengerjaan rehabilitasi lima sekolah tersebut telah habis pada 5 Februari 2022.
Proyek lima sekolah itu dikerjakan oleh satu perusahaan, yaitu CV Amelia Rahman dari Cimahi, Jawa Barat.
Keseluruhannya mengalami keterlambatan.
Baca juga: Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Senin 7 Februari 2022
Baca juga: MANU 01 Banyuputih Batang Berikan Penghargaan 53 Siswa Berprestasi
Baca juga: Pandemi Covid-19, Disperpuska Batang Lakukan Pembenahan Ruang Anak dan Perbarui Mainan Edukatif
Baca juga: Cara Warga Desa Mandarin Batang Ramaikan Imlek Bikin Bakpao Bareng Anak-anak
Hingga batas waktu pengerjaan normal 17 Desember 2021, progresnya baru 30 sampai 35 persen, kemudian mendapatkan waktu perpanjangan namun tetap saja tidak selesai.
Kini, kontraktor tersebut pun telah diblacklist.
Sekolah yang menjadi korban CV Amelia Rahman itu adalah SD Negeri Depok 2, SD Negeri Jambangan 2, SD Negeri Pejambon, SD Negeri Plelen 1, dan SD Negeri Wonosegoro 2.
Nilai kontraknya mulai Rp 500 juta hingga Rp 800 juta dengan total kontrak mencapai Rp 3 miliar.
"Iya tidak selesai 100 persen, SD Negeri Wonosegoro 2 tidak teratapi, bahkan baja ringan belum didatangkan ke lokasi," tutur Kabid SD Disdikbud Kabupaten Batang, Yuliyanto kepada Tribunjateng.com, Senin (7/2/2022).
Pihaknya menjelaskan, kondisi SD Negeri Wonosegoro 2 mengalami peningkatan progres dari pengerjaan bangunan.
Sementara pengatapan gagal total, semula kontraktor sudah mendatangkan baja ringan ke lokasi.
Namun ditolak karena tidak sesuai spesifikasi.
Baja ringan yang didatangkan memiliki ketebalan 0,75 milimeter, sementara spesifikasi yang ditentukan 1 milimeter.
Hingga perpanjangan waktu berakhir, baja ringan tersebut tak kunjung didatangkan.
"Kami tanyakan terus ke kontraktor, katanya baja ringan dalam pengiriman dari Bantul, Yogyakarta."
"Kami cecar, naiknya apa, lewatnya jalur mana kok tidak sampai-sampai," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah mendatangi kontraktor ke Jawa Barat untuk menegaskan kelanjutan proyek tersebut.
"Kami pun telah melacak dan datangi ke lokasi kontraktor di Jawa Barat."
"Mereka mengatakan kesulitan dalam pendanaan."
"Katanya pekerjaan di tempat lain diblokir oleh pihak perbankan, dan lain sebagainya."
"Baru bilang Itu di menit-menit terakhir, dari awal padahal mereka bilang punya Rp 9 miliar di Bank Jabar," imbuh Taufiq.
Pihaknya pun merasa gemas dengan kontraktor yang dianggap serakah tersebut karena mengambil banyak proyek, namun tidak mengukur kemampuan finansial.
Ke depan, Taufiq akan melakukan opname untuk menentukan progres persentase pengerjaan.
Selanjutnya, pembayaran akan dilakukan pada saat perubahan anggaran APBD 2022.
"Ini tidak bisa ditawar lagi, kontraktor diblacklist."
"Kami akan lakukan opname mulai 8 Februari 2022, harapannya bisa selesai dalam dua hari," pungkasnya. (*)
Baca juga: Awas Fenomena Cuaca Ekstrem di Tegal Raya - Bulan Ini Disebut BMKG Sebagai Puncak Penghujan
Baca juga: Inilah Video Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan Vanessa Angel, Diputar Saat Sidang Tubagus Joddy
Baca juga: Terima Kasih Indomaret dan Laziznu, Gedung Perpustakaan SMPN 2 Pageruyung Kendal Selesai Direhab
Baca juga: Muncul Jasa Joki Tugas Kuliah Online Laris Manis, Minim Rp 100 Ribu, Artikel Ilmiah Rp 350 Ribu