Berita Jawa Tengah
Yuspahruddin Soroti Penerapan Corporate University di Jateng, Ini Katanya
Yuspahruddin juga meminta semua pegawai untuk paham terhadap semua perubahan regulasi, apalagi yang berkaitan dengan Kemenkumham.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaksanaan program Corporate University yang telah diluncurkan 2019 jadi sorotan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin.
Diketahui, Corporate University merupakan program Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuannya menjadi media pembelajaran dan peningkatan kompetensi SDM yang efektif dan efesien, baik di unit pusat maupun daerah.
Baca juga: Baznas Lauching Program Zchicken, Diharapkan Bisa Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan di Jateng
Baca juga: Kemenkumham Perpanjang Program Asimilasi Lapas Semarang
Baca juga: Paguyuban Sales Keluhkan Minyak Goreng Langka di Jateng, Ini Tanggapan Wakil Rakyat Asal Jateng
Baca juga: Catat! Ini Janji Kinerja UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Pati Baru Dideklarasikan
Meski program tersebut sudah berjalan, baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, namun Yuspahruddin meminta penerapan Corporate University agar lebih dimaksimalkan.
"Kami ingin mengajak dan mengingatkan kembali tentang Corporate University dan mencontoh pelaksanaannya di beberapa perusahaan nasional maupun internasional yang telah mengembangkannya," paparnya saat menjadi pembina apel di Aula Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin (7/2/2022).
Yuspahruddin juga menerangkan, yang dilakukan jajarannya dalam hal penerapan Corporate University sudah baik.
"Yang dilakukan sudah bagus, sudah mengatur jadwal pembina apel juga."
"Hal ini salah satu bentuk Corporate University," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (7/2/2022).
Meski demikian, Kakanwil Kemenkumham Jateng berharap bukan hanya penyuluh hukum yang terlibat dalam melakukan Knowledge Sharing, tapi juga para pejabat administrasi lainnya.
"Oleh karena itu, dalam rangka Corporate University, kami mengajak pejabat administrator, kepala divisi, pejabat fungsional, agar membuat powerpoint."
"Simpulkan kemudian disampaikan ketika menjadi pembina apel atau dalam forum tersendiri," jelasnya.
Yuspahruddin juga meminta semua pegawai untuk paham terhadap semua perubahan regulasi, apalagi yang berkaitan dengan Kemenkumham.
"Tentang aturan baru pantasnya semua pegawai tahu."
"Jangan ada cerita itu bagian pemasyarakatan, ataupun bagian Yankum."
"Keseragaman wajib dilakukan karena semua sama," ucapnya.