Berita Jawa Tengah
Yuspahruddin Soroti Penerapan Corporate University di Jateng, Ini Katanya
Yuspahruddin juga meminta semua pegawai untuk paham terhadap semua perubahan regulasi, apalagi yang berkaitan dengan Kemenkumham.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
Yuspahruddin, juga mengusulkan adanya pertemuan, baik secara online maupun langsung yang memediasi transfer pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain di Kanwil Kemenkumham Jateng.
"Jangan sampai tidak tahu tentang peraturan terbaru."
"Kantor Kementerian Hukum dan HAM harus paham tentang peraturan."
"Oleh karena itu juga pimpinan harus tahu dan menjadi mentor bagi pegawai yang lain," tambahnya. (*)
Baca juga: Sudah Masuk Kerja, Gubernur Ganjar Cerita Soal Jatuh dari Sepeda, Tangan Masih Dibalut Perban
Baca juga: Guru SD Dibunuh Mantan Suami di Kelas, Pelaku Ancam yang Mendekat, Terungkap Masalah di Baliknya
Baca juga: Kasus Covid-19 di Tiga Daerah Ini Sudah Melebihi Puncak Gelombang Delta, Menkes Imbau Tak Usah Panik
Baca juga: Alasan Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali Naik PPKM Level 3, Bukan karenaTingginya Kasus