Berita Banjarnegara
Kode 'Sikat Saja' Bikin Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara Tak Bisa Mengelak Dalam Persidangan
Layaknya mendapat bogeman telak, Bupati non aktif Banjarnegara, Budhi Sarwono hanya termenung dalam persidangan
Penulis: budi susanto | Editor: galih permadi
Bukti tersebut berupa rekaman telepon antara bupati non aktif Banjarnegara dan Ferianto ketua LPSE Banjarnegara, yang diputar di layar proyektor dalam persidangan.
Dalam rekaman pembicaraan itu, Budhi memberikan instruksi pada Ferianto dengan kode "Sikat Saja" untuk melengserkan peserta lelang yang mengikuti LPSE.
Rekaman yang diputar di akhir persidangan tersebut menjadi bantahan keterangan Ferianto dan bupati non aktif Banjarnegara yang menyatakan tak pernah mengondisikan proyek lelang.
Sebelum sidang diakhiri, Ferianto mengakui suara tersebut merupakan suaranya dan suara Budhi.
"Saat itu ada peserta lelang dari Cilacap, dan bupati telepon saya agar tidak memenangkan peserta dari Cilacap tersebut," ujarnya.
Jaksa penuntut umum pun menanggapi, apakah hal tersebut tidak mengondisikan dan bermain dalam proyek lelang pengadaan barang?.
Ferianto pun mengiyakan hal tersebut dan tak membantah satu kata pun yang dilontarkan jaksa penuntut umum.
Bantahan juga tidak keluar dari mulut bupati non aktif Banjarnegara, ia hanya berujar cukup saat majelis hakim kembali memberikan kesempatan padanya untuk menanggapi bukti percakapan telepon tersebut.
Sidang kasus korupsi yang melibatkan Budhi Sarwono dan Kedy Afandi yang dibuka pukul 09.00 WIB hingga sore hari itu pun ditutup oleh majelis hakim, dan akan dilanjutkan Jumat mendatang dengan agenda memanggil saksi lainnya.(*)