Berita Tegal
Tegal PPKM Level 3, Pemkot Batasi Pengunjung dan Jam Operasional Tempat Wisata
Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan kebijakan pembatasan pengunjung di sektor pariwisata seusai Kota Tegal dinyatakan berstatus PPKM Level 3
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Kemudian penerapan protokol kesehatan juga harus diperketat lagi.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
"Kita tidak ingin wisata jadi tempat klaster penyebaran Covid-19. Karena itu protokol kesehatan harus ketat," pesannya.
Seorang pengunjung, Andri (29) mengatakan, ia tidak masalah dengan pengetatan yang dilakukan di objek wisata.
Ia pun tadi, oleh petugas diarahkan untuk men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk di PAI Tegal.
Ia justru merasa senang.
Tapi, menurut Andri, pengetatan tersebut jangan hanya dilakukan saat status PPKM sudah level 3.
Semestinya meskipun level 1 dan level 2, petugas harus tetap mengingatkan para pengunjung.
Terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
"Tidak masalah, malah bagus sudah diingatkan. Tapi harus kontinyu, jadi pengunjung semua tetap prokes dan tertib," ujarnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :