Berita Ungaran
Polres Semarang Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahnya
Kepolisian Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadah di wilayah hukum Polres Semarang.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepolisian Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadah di wilayah hukum Polres Semarang.
Awal kronologi tersebut, adanya laporan dari warga Kenteng Bandungan, Kabupaten Semarang.
Pada pukul 04.30 atau Subuh, ia kehilangan sepeda motor miliknya yang kemudian ia melaporkannya ke Polsek Bandungan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Bandungan berhasil mengungkap 2 pelaku atas nama MF (19) warga Kenteng Bandungan, Kabupaten Semarang dan NG (20) warga Sawangan Kabupaten Magelang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/02/2022) mengatakan bahwa pelaku juga melancarkan aksinya di sejumlah titik.
"Kemudian saat dilakukan pengembangan kami berhasil mengungkap pelaku J ( 37 ) warga Kalongan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang merupakan penadah kendaraan hasil curian tersebut," ucapnya.
Selain itu, masih dalam kasus serupa Polres Semarang juga berhasil mengungkap kasus pencurian yang berada di 17 TKP antaranya Kabupaten Semarang.
Sebelum ditangkap atas aksinya, pelaku atas nama DR (23) juga seorang residivis dalam tindak pidana yang serupa.Â
"Sasaran dari tempat kejahatan tersangka juga spesifik, yakni kost," katanya.
Tersangka yang juga warga Mranggen Kabupaten Demak ini, menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci T.
"Berdasarkan pengakuannya, tersangka menjalankan aksinya dengan modus merusak kunci pengaman pada kendaraan menggunakan kunci letter T yang telah ia persiapkan," terangnya. (*)
Â
Atas kejadian tersebut Ketiga pelaku MF, NG dan DR dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara, sedangkan seorang pelaku J dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(rad)
Baca juga: Catat! Ini Rute Baru Bandara Ngloram Mulai 18 Februari 2022
Baca juga: Man Harap Proyek Bendungan Bener Bawa Kemajuan Desa dan Tak Rusak Lingkungan
Baca juga: Pengundian Voucher Menginap di Bali dan Vespa Primavera dari AWANNGROUP
Baca juga: Rumah Pak Siswanto Jadi Tumpukan Abu, Ada Bocah Nyalakan Lilin di atas Mesin Cuci
Korban Hanyut di Sungai Gobak Bancak Kabupaten Semarang Ditemukan Dalam Kondisi Tewas |
![]() |
---|
Gus Yusub Hidayat: Safari Hisnu Bertujuan untuk Memberi Motivasi dan Inspirasi pada Para Santri |
![]() |
---|
Ratusan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Organisasi Pelestari Sungai Gelar Kirab Mata Air Bawa 5 Kendi di Curug Grenjeng Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Kisah Tradisi Warga Bonomerto Mencuci Karpet Masjid di Mata Air Senjoyo Jelang Ramadan |
![]() |
---|