Berita Semarang
Satu Orang Terpelanting ke Selokan, Tujuh Pekerja Jaringan Internet Kesetrum di Ngaliyan Semarang
Insiden tersengat listrik terjadi bermula saat dua korban bersama lima rekannya sedang beraktivitas memulai pekerjaan pembangunan jaringan kabel baru.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tujuh pekerja pemasangan tiang jaringan kabel internet kesetrum di Kawasan Industri Candi Blok 11 A, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (11/2/2022) sekira pukul 11.30.
Dua pekerja mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.
Mereka tersengat listrik saat pemasangan tiang untuk jaringan kabel internet.
Baca juga: Pemkot Semarang Jadi Pemda Terbaik Kedua di Indonesia Versi Monitoring KPK
Baca juga: 7 Warga Kota Semarang Meninggal Positif Corona, 3 Korban Belum Divaksin, Sisanya Lansia Komorbid
Baca juga: Ternyata Karena Ini, SPPD PBB Belum Dikeluarkan Bapenda Kota Semarang, Lagi Pendataan Ulang Bangunan
Baca juga: Pemkot Semarang Jamin Kesehatan 277 Ribu Warganya, Kucurkan Rp 125 Miliar untuk Program UHC
"Iya, itu ada tujuh orang yang tersengat, tidak meninggal."
"Tapi yang agak parah satu orang," jelas Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Budi Setyono kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/2/2022).
Dua korban parah bernama Muhibi (61) warga Dukuh Sintru, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Laki-laki ini mengalami luka bakar pada selangkangan kaki sebelah kanan.
Sedangkan satunya Ngadimin (55), warga Dukuh Selalang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Ia mengalami luka robek di kepala bagian atas hingga kepalanya dilumuri darah.
Sedangkan insiden ini terjadi bermula saat dua korban bersama lima rekannya sedang beraktivitas memulai pekerjaan pembangunan jaringan kabel baru di lokasi kejadian, sekitar pukul 08.00.
Mereka juga diawasi oleh beberapa orang dari pekerja lainnya.
Dari awal pekerjaan berisiko tinggi itu tak memenuhi unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Itu pemasangan jaringan internet."
"Pekerja akan menanam tiang besi."
"Tetapi pada saat menegakkan tiang besi tersebut, tidak sengaja tiang menempel di kabel listrik yang berada di atasnya," beber Iptu Budi kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/2/2022).
Tiang besi yang menempel dengan kabel listrik mengakibatkan terjadi perpindahan arus ke tiang besi yang dipegang oleh ketujuh pekerja tersebut.
Bahkan kabel listrik tersebut menyala dan timbul suara ledakan.
Namun, korban Muhibi tetap menempel pada tiang besi tersebut sampai tiang besi tersebut jatuh.
Sedangkan korban Ngadimin terpelanting ke selokan sehingga kepalanya robek.
Menurut Budi, diduga hal itu karena kecerobohan para pekerja.
Jadi tidak memperkirakan kalau di atasnya ada aliran listrik tegangan tinggi.
"Ketika masang tiang listrik, itu ambruk menjatuhi kabel listrik dan langsung meledak," katanya.
Melihat kejadian tersebut pekerja yang lainnya yang berada di lokasi langsung segera menolong korban sejumlah empat orang dan dibawa ke RS Permata Medika Semarang untuk mendapatkan perawatan.
Mereka diangkut dengan cara meminjam mobil dari pekerja proyek saluran air.
Beruntung, korban Muhibi sadar saat di rumah sakit dan dilanjutkan observasi berupa CT scan.
Sedangkan korban lainnya diperbolehkan untuk rawat jalan.
Kejadian ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
Menanggapi terkait perlengkapan izin dan sebagainya, Iptu Budi mengatakan, izin pekerjaan tersebut sementara ini baru di Kawasan Industri Candi.
"Sementara, izin ke kawasan."
"Tapi kami belum mendapatkan."
"Nanti pihak owner (pekerjaan), akan kami mintai keterangan," tandasnya. (*)
Baca juga: Semua Rumah Sakit di Batang Sudah Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, RS QIM Tambah Ruang Isolasi
Baca juga: Tiga Nakes RSI Kendal Positif Covid-19, Diduga Terpapar Saat Tangani Pasien
Baca juga: Tahun Ini Kartu Kebumen Sejahtera Sasar 71 Ribu Peserta BPJS Kesehatan, Total Anggaran Rp 29 Miliar
Baca juga: Mohon Maaf, Pasar Sabtu dan Minggu di Alun-alun Karanganyar Terpaksa Ditunda, Mestinya Pekan Ini