Berita Kebumen
Tahun Ini Kartu Kebumen Sejahtera Sasar 71 Ribu Peserta BPJS Kesehatan, Total Anggaran Rp 29 Miliar
KKS merupakan satu program unggulan di masa kepemimpin Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pemkab Kebumen akan kembali mendistribusikan program Kartu Kebumen Sejahtera (KKS) kepada 71 ribu orang peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah dengan anggaran Rp 29 miliar.
KKS merupakan satu program unggulan di masa kepemimpin Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ini sekaligus untuk mengontrol kondisi masyarakat sehingga mereka yang terdaftar bisa tercover ketika mendapat bantuan sosial.
Baca juga: 2 Truk Hino Mogok karena Jalan Ambles, Jalur Guyangan-Petanahan Kebumen Mecet
Baca juga: Kurir Narkoba Tertangkap di Kebumen, Harapan Nyabu Bareng Pupus
Baca juga: Polres Kebumen MoU dengan Disperpussip
Baca juga: Dukung Persak Menuju Liga 2, Bupati Kebumen Upayakan Bangun Stadion
"Untuk tahun ini, KKS akan kami alokasikan kepada 71 ribu peserta BPJS Kesehatan yang tercover atau dibiayai oleh pemerintah daerah."
"Kami juga akan berikan kepada masyarakat berkebutuhan khusus."
"Seperti jompo, kami berikan makanan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/2/2022).
Pada 2023, penerima KKS akan ditingkatkan untuk warga yang masuk dalam data DTKS.
Para penerima KKS ini nantinya akan mendapat bantuan dari pemerintah, baik bantuan tunai, sembako, makanan, maupun beasiswa pendidikan sekolah.
Para penerima akan mendapat tanda stiker di rumahnya sebagai alat kontrol.
Pihaknya hanya ingin bantuan yang diserahkan itu tepat sasaran.
Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih mengatakan, KKS merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyelesaikan problem kemiskinan ekstrem di Kebumen.
Setidaknya sementara ini fokus lima kecamatan.
Yakni Kecamatan Karanggayam, Karangsambung, Sadang, Sempor, dan Alian.
Setidaknya ada 1.800 sampai 2.000 warga di lima kecamatan tersebut masuk dalam kategori miskin.
Mereka, kata Rista, adalah warga yang penghasilannya dalam satu hari kurang dari Rp 27 ribu.