Berita Karanganyar
Komisi C DPRD Sidak Proyek Pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Ini Catatan Mereka
Titis Sri Jawoto mengatakan, secara keseluruhan catatan dari Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar hanya penyempurnaan di beberapa pekerjaan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Terkait pembayaran kepada vendor itu menjadi urusan perdata dengan penyedia jasa konstruksi.
"Pemkab Karanganyar memfasilitasi komunikasi."
"DPRD mengingatkan agar vendor dikomunikasikan secara baik."
"Bisa dilunasi, bisa ditunda bayar."
"Tinggal nanti membuat surat perjanjian," tandas Titis. (*)
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan di Kendal, 51 Warga Dirawat di 6 Rumah Sakit, 3 Meninggal
Baca juga: 8 Weton Semakin Tua Semakin Kaya, Adakah Wetonmu?
Baca juga: Bagaimana Mengurus Jenazah Waria? Dimakamkan Secara Pria atau Wanita? Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Taskbox, Modal Isi Survey Bisa Dapat Bayaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sidak-Proyek-Bangun-Masjid-Agung-Karanganyar.jpg)