Berita Regional
Baru Dilahirkan, Bayi Bu Unung Diambil Kerabat, Jika Ingin Kembali Bayar Biaya Perawatan Rp 25 Juta
Seorang ibu di Tasikmalaya harus mendapati kenyataan bayinya dibawa kabur orang.
Dalam kondisi lemah habis melahirkan, Unung harus diterpa kesedihan tak pernah bisa bertemu sang buah hati, bayi laki-laki darah dagingnya sendiri.
Bayi yang lahir Selasa 18 Januari 2022 ini setelah dipotong ari-ari, dibawa oleh kerabatnya dengan maksud untuk dirawat.
Namun bayi tak dikembalikan dan Unung bahkan disodori surat pernyataan pengalihan hak asuh.
Dalam kondisi masih lemah, Unung menandatangani surat itu tanpa membaca terlebih dahulu.
Belakangan, jika bayi mau diambil kembali harus membayar ganti rugi biaya perawatan yang mencapai Rp 25 juta.
"Berat badan saya sampai turun dua kilo, ingat terus bayi saya yang tidak pernah disusui. Sedih sekali," ucap Unung yang didampingi Pipin Patrudin (38), suaminya, saat ditemui pada Rabu (16/2/2022) malam.
Setiap malam, Unung mengaku tak bisa tidur dan sering menangis.
Apalagi jika melihat air susu yang tak pernah diberikan kepada buah hati.
"Jika tak ada Kang Pipin yang selalu membesarkan hati saya, entah bagaimana kondisi saya saat ini."
"Coba, ibu mana yang kuat jika tiba-tiba bayi yang baru dilahirkan dibawa orang," ujar Unung.
Saat ini Unung dan Pipin sangat berharap bisa segera menimang-nimang buah hati mereka.
"Masalahnya kini tengah ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Katanya sedang dilakukan mediasi dan besok bayi akan diserahkan kepada kami," kata Pipin.
Ia pun bersama istrinya akan terus berdoa memohon pertolongan Allah SWT.
"Mudah-mudahan Allah mengabulkan doa kami," ujar Pipin. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus ''Rebutan'' Bayi di Tasikmalaya, KPAID Akan Lapor ke Polisi Jika Hal Ini Terjadi Besok,