Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

JPT Pratama Pemkab Blora Sudah Selesai, Delapan Tempat Sudah Terisi, BKD: Tinggal Nunggu Pelantikan

Peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk direkomendasikan kepada Bupati Blora untuk dapat diangkat dalam JPT Pratama Pemkab Blora.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Halaman Gedung Kantor BKD Kabupaten Blora, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Blora segera terisi.

Rangkaian seleksi telah dilaksanakan.

Saat ini tinggal menunggu pelantikan.

Baca juga: Akustik Di Atas Puncak Serut Blora, Aliph : Melebihi Ekspektasi

Baca juga: Jerit Perajin Tempe di Blora karena Naiknya Harga Kedelai, Kartini: Perhatikan Rakyat Kecil

Baca juga: Pria Randublatung Blora Mainan Pupuk Subsidi Ilegal dari Madura

Baca juga: Warga Blora yang Belum Suntik Vaksin Berpeluang Dapat Motor Yamaha, Syaratnya Gampang Banget

"Iya ini tinggal nunggu pelantikan," ucap Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).

Heru mengatakan, setelah dilakukan seleksi, ada 23 peserta dinyatakan lolos dan berhak diajukan ke KASN

Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian dari seluruh tahapan seleksi. 

“Peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk direkomendasikan kepada Bupati Blora selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dapat diangkat dalam JPT Pratama Lingkungan Pemkab Blora,” terangnya.

Dikatakannya, izin KASN sudah turun sehingga hanya tinggal menunggu pelantikan. 

Sebelumnya, 23 peserta dari 35 pelamar seleksi terbuka atau lelang jabatan lolos hingga 3 besar.

Mereka akan merebutkan 8 jabatan di Lingkungan Pemkab Blora.

Rinciannya adalah sebagai berikut.

1. Asisten Administrasi Umum ada 3 peserta yang lolos:

- Pertama Bawa Dwi Raharja (Kabag Organisasi Sekretariat Daerah)

- Pujo Catur Susanto (Kabid Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja)

- Susi Widyorini (Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved