Konflik Rusia dan Ukraina
5 Poin Pernyataan Sikap Indonesia terhadap Serangan Militer Rusia di Ukraina
Jumat (25/2/2022), pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan resmi mengenai serangan militer Rusia di Ukraina.
TRIBUNJATENG.COM - Jumat (25/2/2022), pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai serangan militer Rusia di Ukraina.
Terdapat lima poin pernyataan pemerintah, seperti dikutip dari laman Kemlu.
Pertama, Indonesia menilai penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
Baca juga: 137 Warga Ukraina Tewas di Hari Pertama Serangan Rusia
"Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima."
"Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," bunyi poin kedua.
Ketiga, Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
Keempat, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
Kelima, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI.
"Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah."
Diketahui, Rusia telah memulai invasi ke Ukraina sejak Kamis (24/2/2022) pagi.
Para pemimpin dunia mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas serangan tersebut.
Sejumlah titik di Ukraina dihantam ledakan.
Penduduk melarikan diri dari kota-kota karena takut terjadi kekerasan yang lebih parah.
Jokowi Diminta Bertindak
Serangan militer Rusia ke Ukraina bisa memicu terjadinya Perang Dunia III.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jalan-di-Kyiv-paska-serangan-rusia.jpg)