Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wartawan Gadungan Peras Pegawai Toko di Bantul Rp10 Juta

Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, terjadi kasus pemerasan dengan modus wartawan gadungan.

TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Polres Bantul menggelar konferensi pers pada Kamis (24/2/2022) dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh wartawan gadungan. 

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku telah mengakui perbuatannya dan terungkap beberapa TKP lainnya, seperti di wilayah Boyolali, Sukoharjo dan Klaten.

Modusnya yang dilakukan di TKP lain pun juga sama.

Adapun saat konferensi pers hari itu, polisi tidak menghadirkan tersangka AS karena masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Sementara tersangka NS mengaku diajak AS dari Surabaya.

"Saya tidak tahu apa-apa cuma diajak," kilahnya.

Meski mengaku tidak tahu apa-apa dia juga mengatakan bahwa melakukan aksi pemerasan bersama AS sebanyak 4-5 kali.

NS pun mengaku tidak mendapat bagian atau uang dari AS.

Hanya saja, dia mendapatkan uang yang digunakannya untuk membeli makan dan kebutuhan hidup lainnya.

"Nggak dapat bagian, dia yang pegang (uang), cuma dikasih untuk belanja sabun, makanan," ucapnya.

Sementara itu tersangka MA menyatakan baru sekali bertemu dengan tersangka AS di Solo.

"Kemudian saya posisi di Jogja, karena ada pekerjaan di Jogja. di telpon (AS), dimintai tolong, katanya tolong dibantu ketemu sama klien," katanya.

MA mengaku tidak memakan barang-barang yang dibeli oleh kedua pelaku lain sebelumnya.

Namun demikian dia tetap menjalankan perintah AS dan NS, yakni mengaku mual.

"Saya cuma dimintai tolong, tolong komplainin karena tantenya (NS) ga berani komplain," ceritanya.

Usai mendapat ganti rugi, ia pun mendapatkan uang satu juta dari AS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved