Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wartawan Gadungan Peras Pegawai Toko di Bantul Rp10 Juta

Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, terjadi kasus pemerasan dengan modus wartawan gadungan.

TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Polres Bantul menggelar konferensi pers pada Kamis (24/2/2022) dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh wartawan gadungan. 

"Dapat Rp 1 juta untuk ganti uang transport saya. Uangnya sudah habis," katanya lagi.

Adapun ketiga tersangka saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Wanita di Bantul Peras Karyawan Toko hingga Rp 10 Juta, Modus Jadi Wartawan Gadungan

Baca juga: Guru Besar UI: Serangan Militer Rusia ke Ukraina Bisa Picu Perang Dunia III

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved