Berita Nasional
Puspomad Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AD dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Ada 5 anggota TNI aktif yang menjadi pasukan bayaran Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Letjen Chandra juga belum mengungkap siapa-siapa saja oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat.
"Akan kita sampaikan pada waktunya," tegas Danpuspomad.
Selain bekerja sama dengan Komnas HAM, Puspomad juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, pihak Pemkab Langkat, dan aparat penegak hukum lain dalam menangani kasus ini.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," ujar Kepala Penerangan Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono, Kamis (3/3). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Militer TNI AD Selidiki Keterlibatan Tentara dalam Kasus Penjara Manusia Bupati Langkat
Baca juga: Liputan Khusus: Strategi UMKM Tempe Tahu Jateng Hadapi Mahalnya Kedelai