Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tetangga Sengaja Pasang Tembok, Lansia di Kudus Tak Bisa Masuk Rumah, Ini Penyebab Cekcok

Tembok setinggi 2,3 meter sepanjang 10 meter itu membuatnya tidak bisa keluar masuk rumah karena jalan satu-satunya tertutup

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri, sejak Minggu (6/3/2022) kemarin.

Tembok setinggi 2,3 meter sepanjang 10 meter itu membuatnya tidak bisa keluar masuk rumah karena jalan satu-satunya tertutup.

Sutikah menjelaskan, tinggal bersama dua anak dan satu orang cucu di rumah yang sederhana tersebut.

Baca juga: Pria Bunuh Pacar di Tegal, Sempat Cekcok di Sawah, Ini Kata-kata Korban yang Bikin Pelaku Gelap Mata

Baca juga: Detik-detik setelah Mayat Tuti dan Amalia di Bagasi Ditemukan Versi Banpol, Ini Update kasus Subang

‎Saat proses penutupan akses jalan itu, dia melarikan diri dari rumah dan mengajak anaknya untuk mengungsi.

"Saya mengungsi sama anak dan cucu ke tempat saudara, karena kemarin sudah sampai satu meter saya lompat," ujar dia, saat ditemui, Senin (7/3/2022).

Dia memohon kepada pihak desa setempat agar bisa ‎diberi jalan keluar agar bisa masuk ke dalam rumah.

Pasalnya, dengan tembok setinggi dua meter itu membuatnya harus naik turun tangga untuk bisa masuk ke rumah.

"Sejak ditutup kemarin ya belum masuk ke rumah, barang-barangnya ditinggal di dalam," jelas wanita yang sudah menjanda itu.

Dia mengaku, kondi‎sinya yang tidak mampu selalu mengalah kepada tetangganya tersebut.

"Saya mengakui saya itu miskin, selalu mengalah. Saya sadar selama ini selalu mengalah," jelas dia.

Seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri hingga tak punya akses masuk, Senin (7/3/2022) kemarin.
Seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri hingga tak punya akses masuk, Senin (7/3/2022) kemarin. (TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Atas kejadian itu, dia bersedia meminta maaf kepada tetangganya bernama Sunarsih (63), warga Desa Mejobo.

"Cium kakinya juga saya bersedia," ujar dia.

Sementara itu menurut Sunarsih (63) selama bertetangga perkataan yang bersangkutan itu tidak baik.

Sehingga puncaknya pada Minggu kemarin melakukan penutupan.

"Suami saya yang sudah meninggal pernah dihina membusuk di neraka," ujar dia.

‎Terkait adanya rencana mediasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada anaknya yang telah menembok di sana.

"‎Mediasi itu nanti terserah anak saya bagaimana," ujar dia. (raf)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved