Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rumah Sutikah Bakal Dijual Rp 2 Juta per Meter, Konflik dengan Tetangga Belum Rampung

Rumah Sutikah (55), yang berada di lingkungan RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, akan dijual.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Bhabinkamtibmas mengunjungi Sutikah yang telah pindah ke rumah saudaranya di lingkungan RT 1 RW 1, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (9/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rumah Sutikah (55), yang berada di lingkungan RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, akan dijual.

Hal itu menyusul tidak adanya akses masuk yang diberikan tetangganya.

Namun, karena ditawar murah Sutikah tak bersedia.

"Sudah ada yang nawar, tapi murah. Saya nggak mau," ujar dia, Rabu (9/3/2022).

Seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri hingga tak punya akses masuk, Senin (7/3/2022) kemarin.
Seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri hingga tak punya akses masuk, Senin (7/3/2022) kemarin. (TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Baca juga: Sutikah Menangis dan Pergi dengan Sepeda Tuanya, Mediasi yang Dipimpin Pak Camat Buntu

Menurutnya, pasaran harga tanah di wilayah tersebut pada kisaran Rp 2 juta per meter persegi sehingga harga rumahnya menjadi Rp 104 juta karena memiliki luas sekitar 52 meter persegi.

"Pasaran di sini ya segitu, Rp 2 juta per meter persegi," ujarnya.

Sembari menunggu tempat tinggal baru, sementara ini Sutikah ikut keluarganya di RT 1 RW 1, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kepala Desa Mejobo, Muh Abdul Kharis menyampaikan, ‎rencananya Sutikah akan menjual rumahnya seluas 52 meter persegi.

"Yang bersangkutan mintanya dijual dengan harga Rp 2 juta per meter persegi," ujar dia.

Namun, karena sertifikat tanah pernah terbakar saat kebakaran yang pernah menimpa beberapa waktu lalu.

Abdul Kharis berencana akan membantu membuatkan surat duplikat untuk memudahkan proses jual beli.

"Kami akan membantu mengurus surat sertifikat tanahnya untuk membantu proses jual beli‎," jelas dia. 

Informasinya yang bersangkutan juga masih memiliki sisa uang pesangon karena sebelumnya merupakan pekerja pabrik.

Rencana sebagian uang itu juga akan dipakai untuk membangun rumah sebagai tempat tinggal yang baru.

"Informasinya dulu masih ada pesangon Rp 60 juta yang bisa untuk tambahan membeli rumah," ujarnya.

Bantuan bagi Sutikah juga mengalir dari kepala desa lainnya untuk memberikan tempat tinggal baru.

"Kepala desa yang lain juga sudah menghubungi saya rencana mereka bersedia ikut membantu," ujarnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved