Berita Semarang
Daging Anjing Dilarang Beredar di Kota Semarang, Dispertan: Diperkuat Perda, Tak Cuma Sosialisasi
Selama ini pelarangan perdagangan daging anjing di Semarang memang sudah berjalan, namun sebatas sosialisasi belum mengikat.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Dari hasil pantauan kami, masih ada sembilan titik, tapi mereka sudah mulai tutup karena pandemi," terangnya.
Meski peredaran penjualan daging anjing di Kota Semarang tidak sebanyak kota lain, lanjut Hernowo, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak memperdagangkan hingga mengonsumsi daging anjing.
Hal ini sesuai arahan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam rangka membangun masyarakat yang beradab dengan tidak mengkonsumsi daging hewan yang bukan ternak.
"Sebelum mendapat penghargaan DMFI, kami sampaikan kepada Wali Kota Semarang tentang DMFI."
"Beliau sangat support sehingga mengeluarkan surat edaran tentang larangan mengonsumsi daging anjing."
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi menerbitkan surat edaran pelarangan peredaran daging anjing untuk konsumsi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.
Melalui Surat Edaran Nomor B/ 426/ 524/ I/ 2022 tentang Pengawasan Terhadap Peredaran/ Perdagangan Daging Anjing, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu ingin lebih menjaga kesehatan masyarakatnya.
Mengingat konsumsi daging anjing dan hewan liar lain dapat berisiko menyebarkan penyakit serta virus.
Selain menerbitkan surat edaran tersebut, Hendi juga akan melakukan sejumlah langkah pencegahan, penyitaan, peringatan, sosialisasi, serta edukasi melalui koordinasi bersama balai uji lab, balai veteriner, pengujian mutu, dan kepolisian.
"Untuk sementara yang kami lakukan adalah langkah pencegahan dengan tidak menerbitkan sertifikat veteriner atau keterangan produk asal hewan dari daging anjing."
"Serta tidak menerbitkan surat rekomendasi daging anjing."
"Termasuk juga memperketat lalu lintas perdagangan daging anjing melalui operasi pasar," paparnya. (*)
Baca juga: Ada Apakah? Bupati Haryanto Rotasi Dua Pejabat Pemkab Pati, Katanya Sudah Disetujui KASN
Baca juga: JPT Pratama Kendal Dimulai, Mengisi 11 Posisi Jabatan Kosong, Dico: Lapor Kalau Ada Transaksional
Baca juga: Curhatan Agen Minyak Goreng Curah di Tegal: Dari Perusahaan Penyetok Harganya Sudah Mahal
Baca juga: Syamsudin Buka-bukaan, Inilah Suka Duka Jabat Plh Bupati Banjarnegara, Sudah 8 Bulan Berjalan