Berita Banjarnegara
Syamsudin Buka-bukaan, Inilah Suka Duka Jabat Plh Bupati Banjarnegara, Sudah 8 Bulan Berjalan
Masa jabatan Syamsudin sebagai Plh Bupati Banjarnegara pun kini segera berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada 22 Mei.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Banjarnegara termasuk satu di antara kabupaten yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir 22 Mei 2022.
Sebelum berakhir masa jabatan, Budhi Sarwono sudah terlebih dahulu dinonaktifkan jabatannya sebagai Bupati Banjarnegara.
Ini menyusul kasus dugaan korupsi yang membuatnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Harga Minyak Mahal Usai HET Dicabut, Pedagang di Banjarnegara Mengeluh Penjualan Berkurang
Baca juga: Budhi Sarwono Banjarnegara Babak Belur Kena Kasus Baru Pencucian Uang, KPK Punya Bukti Terbaru
Baca juga: Awas Hoaks, Wisata Dieng Tetap Aman, Pemkab Banjarnegara: Silakan Wisatawan Berkunjung
Baca juga: Cara Ganti E KTP Rusak dan Hilang di Banjarnegara Secara Online Tanpa Antrian Proses Cepat
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin menjadi Plh Bupati Banjarnegara, pada September 2021.
Sejak saat itu, mantan Ketua PGRI Kabupaten Banjarnegara itu melaksanakan tugas pimpinan tertinggi di daerah.
Masa jabatan Syamsudin sebagai Plh Bupati Banjarnegara pun kini segera berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada 22 Mei 2022.
Saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin tak memungkiri jika perannya kecil dalam mengatur roda pemerintahan Kabupaten Banjarnegara.
“Karena hampir semua di-handle beliau (Budhi Sarwono),” katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/3/2022).
Baru setelah ditunjuk sebagai Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mulai “tancap gas”.
Dia langsung menggelar konsolidasi dengan jajaran di bawahnya.
Ia memastikan kegiatan infrastruktur yang menjadi prioritas kepemimpinannya saat masih bersama Budhi Sarwono tetap berjalan.
Tetapi ia menghindari persoalan yang sedang diusut dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Dalam masa jabatan yang singkat, hanya beberapa bulan, tentu tak banyak yang bisa dia perbuat.
“Karena apa yang dilakukan bukan dari awal."
"Kami mulai September 2021."
"Jadi tanggung dengan apa yang bisa dilakukan,” katanya.
Terlebih di masa jabatannya sebagai Plh Bupati, situasi pandemi Covid 19 masih melanda.
Pandemi membawa konsekuensi bagi roda pemerintahan daerah, termasuk refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang cukup mengganggu kinerja pemerintahan.
Di masa pandemi, kegiatan pemerintahannya masih fokus untuk penanganan Covid-19 hingga Banjarnegara PPKM berhasil turun level 2.
Selain itu, ia berusaha membangkitkan kepercayaan diri para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Pihaknya juga berusaha mengontrol Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjarnegara agar lebih baik meski terimbas Pandemi Covid-19.
Untuk menaikkan IPM rata-rata lama sekolah misalnya, pihaknya berusaha mengefektifkan program penyetaraan pendidikan.
Dari sisi kesehatan, pihaknya juga mendorong perilaku sehat dan makan makanan bergizi.
Serta program penanganan stunting yang diperhatikan pihaknya.
Penurunan angka stunting juga bisa meningkatkan indeks pembangunan manusia.
Selain itu, Syamsudin memanfaatkan hari-hari dinasnya dengan rajin turun ke lapangan, semisal mengikuti apel di setiap kecamatan, serta kegiatan seremonial lain seperti penyerahan satya lencana untuk ASN berprestasi.
“Simpul perekonomian coba kami bangkitkan, dengan kunjungan UMKM,” katanya. (*)
Baca juga: Curhatan Agen Minyak Goreng Curah di Tegal: Dari Perusahaan Penyetok Harganya Sudah Mahal
Baca juga: JPT Pratama Kendal Dimulai, Mengisi 11 Posisi Jabatan Kosong, Dico: Lapor Kalau Ada Transaksional
Baca juga: Nama Wali Kota Salatiga Kembali Dicatut, Modus Penggalangan Dana, Yuliyanto: Dia Dikerjain Saja