Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Wanita Pembalap Sepeda Diduga Terlibat Kasus Sabu-sabu 1 Ton, Keluarga Duga Ada yang menjebak

NS merupakan satu di antara 5 diduga pelaku yang menyelundupkan narkoba sejenis sabu-sabu seberat 1 ton

Editor: muslimah
istimewa
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengamankan sabu-sabu di Pangandaran, Rabu (16/3/2022). (Ist) 

TRIBUNJATENG, PANGANDARAN – Wanita Pembalap Sepeda Diduga Terlibat Kasus Sabu-sabu 1 Ton, Keluarga Duga Ada yang menjebak

NS (26) atlet balap sepeda yang ditangkap direktorat reserse Narkoba Polda Jabar karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba sejenis sabu-sabu, ibunya berharap terbebas dari jeratan hukum.

NS merupakan satu di antara 5 diduga pelaku yang menyelundupkan narkoba sejenis sabu-sabu seberat 1 ton.

NS ini, merupakan putri NK (46) dan putra pertama dari empat bersaudara.

Baca juga: Model Cantik Ini Hidupnya Hancur Berkeping-keping karena Dijadikan Meme, Pacar pun Minta putus

Baca juga: Bupati Jepara Mantu, Akan Ada 71 Pasangan yang Menikah, Gus Muwafiq Akan Berikan Tausiah

Setelah berhenti menjadi atlet balap sepeda, NS menekuni olahraga petanque.

Dan sembari menunggu Porda Jabar, NS sempat mencari pekerjaan di Pangandaran.

Tapi, karena NS bisa mengemudikan mobil, semenjak pamannya (DH) meminjamkan mobil, NS ikut bersama pamannya untuk menjadi supir.

NS, merupakan satu keluarga dekat DH (40)

NK selaku ibunya menduga, anaknya terbawa kasus narkoba karena ada jebakan dari orang luar.

"Anak saya masih polos, gak tahu apa-apa, dia sering pergi sama pamannya, karena pamannya gak bisa nyetir mobil. Anak saya bisa mengemudikan mobil, dan dari sini (rumahnya) kemarin (17/3/2022) jam setengah 12 pergi ke pamannya DH," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di rumahnya, Jum'at (18/3/2022) siang.

"Jadi, dia (NS) yang nyetir mobil mau kemana-mana juga. Seperti minta diantar ke Tasik, ya diantar gitu," Kata NK.

Menurut ibunya, NS menjadi pembalap sepeda sudah lama dan sempat dikontrak di Tasik.

"Terus berhenti, karena sepi mungkin Pandemi Covid. Setelah berhenti, dia pindah menekuni olahraga petanque tapi karena pordanya diundur, belum mulai dia jadi supir mobil yang dipinjamkan pamannya (DH), karena pamannya gak bisa ngemudikan," katanya.

"Kalau mobilnya, gak tahu dari mana mamanya," ucap NK.

NS memang lama di Tasik, tapi sering bolak-balik ke sini (rumahnya di Pangandaran).

"Pamannya (DH) juga, kalau mau kemana-mana, pasti minta diantar atau dijemput. Karena kemarin (17/3/2022) juga, pamannya nyuruh dan minta di jemput disana (pantai Madasari)."

"Anak Saya (NS), bukan ikut serta tapi mungkin pamannya juga gak tahu orang luar itu (bule) mengerjakan pekerjaan seperti itu (penyelundupan narkoba)," kata NK.

Ia mengakui, memang tidak tahu apa yang terjadi pada hari Kamis (17/3/2022) kemarin.

"Saya gak tahu apa yang sebenarnya, hanya terakhir kemarin (17/3/2022) anak saya izin mau jemput pamannya (DH). Anak Saya disuruh nyuci mobil juga mau. Mungkin, itung-itung buat jajan."

"Kejadian kemarin, kami gak nyangka, semuanya pada nangis. Aneh, anak saya merokok juga tidak pernah, kok bisa seperti ini," ucap sedihnya.

Intinya, kata Ia, putrinya disuruh menjemput pamannya di sana (Madasari). Tapi, tidak tahu soal barang itu karena mungkin tempatnya tertutup.

"Pergaulan juga, paling sesama temannya yang sama-sama atlet," ujarnya.

NK berharap, putrinya tertangkap, kedepan ada keajaiban dari Allah Swt untuk meringankan hukumannya.

"Ya Semoga ada keajaiban, anak saya bisa bebas dari hukuman. Karena, anak saya gak ikutan seperti itu, hanya mengemudikan mobil saja dan itupun disuruh pamannya untuk menjemput," ucapnya.

Sebelum pamannya minta jemput, Ia mengaku tidak tahu soal iming-iming ke anaknya.

"Gak, gak ada iming-iming ke anak saya,  hanya bilang izin pamit mau jemput pamannya (DH). Pamannya, juga orangnya baik," kata NK.

Sekarang (18/3/2022), ayahnya juga mau nengok ke Bandung dan mudah mudahan dalam keadaannya sehat.

1 Ton Sabu

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 66 karung.

Karung-karung tersebut diisikan kotak dan bungkusan berlakban bening yang diduga berisikan sabu-sabu.

Perhitungan kasar lebih kurang berberat 1.000 kilogram atau satu ton.

Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, lokasi pengungkapan dan penangkapan ini di Blok Semprong Dusun Madasari RT 43/14 Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14:00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cimerak, Aipda Nanang Nursetia Permana, mengatakan, penangkapan terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu berjumlah lima orang.

"Kemudian atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis truk nopol F 8210 YD," ujar Nanang melalui laporannya yang diterima Tribunjabar.id, Rabu (16/3/2022) malam.

Lima terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu itu yakni satu orang berinisial M warga negara Iran, dan empat orang lainnya merupakan warga Kabupaten Pangandaran.

Ada AH (38) pekerjaan sebagai sopir dalam perannya sebagai sopir pengantar sabu-sabu, kemudian HH (39) tour guide dalam perannya sebagai sopir pengantar sabu-sabu.

Lalu DH (40), pekerjaan sebagai kadus, dalam perannya sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang dan satu perempuan berinisial NS (27) pekerjaan atlet balap perwakilan kontingan Kota Tasikmalaya, dalam perannya membantu menyalurkan sabu-sabu dari perahu ke mobil.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu 66 karung, satu unit perahu nelayan, kendaraan jenis Avanza warna hitam nopol Z 1039 US, kendaraan jenis Avanza warna putih nopol Z 1358 US, dan kendaraan jenis Mobilio warna hitam nopol Z 1276 DS. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wanita Pembalap Sepeda Diduga Terlibat Kasus Sabu-sabu, Ibunya Kaget dan Menduga Ada yang Menjebak

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved