Berita Jepara
Bupati Jepara Mantu, Nikahkan 71 Pasangan di Pendopo RA Kartini
Warga Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara itu menjadi perhatian banyak orang. Pasalnya dari 71 pasangan yang mengikuti nikah massal, mer
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - ROMADI dan Sanatun tampak gembira. Pasutri ini mengikuti nikah massal. Romadi dan Sanatun menjadi pasangam tertua yang mengikuti nikah massal di Pendopo RA Kartini, Kabupaten Jepara, Senin (21/3/2022).
Warga Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara itu menjadi perhatian banyak orang. Pasalnya dari 71 pasangan yang mengikuti nikah massal, mereka adalah pasangan pengantin yang sudah memiliki cucu.
Tidak tangggung-tanggung, Romadi (72) dan Sanatun (62) sudah memiliki 24 cucu.
Saat prosesi akad nikah, Romadi memberikan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp100 ribu.
Mahar itu sendiri pemberian dari Pemkab Jepara.
Sanatun menceritakan dia sebenarnya sudah menikah dengan Romadi secara resmi. Namun karena rumahnya diterjang banjir, dokumen pernikahannya hilang semua.
"Dulu sudah nikah resmi. Punya buku nikah. Tapi rusak pas rumah kebanjiran," kata dia.
Ibu delapan anak itu mengikuti nikah massal agar mendapatkan surat nikah lagi. Surat tersebut akan digunakan untuk mengurus administrasi keluarga. Romadi dan Sanatun sangat senang bisa kembali memiliki buku nikah.
Iya, Senin (21/3) ini menjadi hari berbahagia banyak orang, terutama 71 pasangan yang mengikuti nikah massal dalam acara Bupati Jepara Mantu.
Ada 60 pasangan muslim dan 11 pasangan nonmuslim ikut nikah massal di Pendopo Kabupaten Jepara tersebut. Akad nikah dan pesta pernikahan gratis.
Bupati Jepara Dian Kristiandi memberikan sambutan saat proses akad nikah. Kemudian KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq memberikan tausiah untuk para pengantin baru.
Setelah menjalani proses akad nikah dan pesta pernikahan kemudian semua pasangan pengantin itu dikirab keliling kota Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.
"Program ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, yakni agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Bupati yang akrab disapa Andi itu mengungkapkan program nikah massal ini merupakan yang pertama kali di Jepara. Tidak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten.
"Seperti harta waris dan seterusnya memang harus diakui dan tercatat di kependudukan," kata Bupati Andi, setelah memberikan sambutan, di Pendopo RA Kartini, Senin (21/3/2022).
Selain itu juga, kata dia, acara nikah massal ini memberikan ruang kepada peserta untuk menikmati pendopo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemerintah-kabupaten-pemkab-jepara-jawa-tengah-menggelar-nikah-massal_a.jpg)