Berita Semarang
DPRD Kota Semarang Soroti Masih Banyaknya 'Kursi Kosong' di Pemkot, Liluk: Tolong Segera Diisi
DPRD Kota Semarang: jabatan yang kosong saat ini di Pemkot Semarang harus segera diisi karena mempengaruhi kinerja pemerintahan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Di Semarang, Alhamdulillah, kami bekerja sesuai aturan yang berlaku."
"Beliau (Wali Kota Semarang) memberikan pesan bahwa adanya penataan ASN dan penyetaraan jabatan fungsional, kami bersifat profesional," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, aturan penataan struktur ASN dari Pemerintah Pusat telah dilaksanakan di Kota Semarang.
Jika masih ada kekurangan, pihaknya senantiasa bersedia melakukan pembenahan.
Apalagi, Wali Kota meminta pengaduan masyarakat harus direspon secara cepat.
Terkait kebutuhan ASN, Sutarni mengatakan, bergantung pada analisis beban kerja jabatan.
Seiring perkembangan zaman, pelayanan menggunakan teknologi sehingga saat ini lebih mengoptimalkan penyederhanaan birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Contohnya, saat ini dalam perekrutan CPNS yang diutamakan yang punya suatu kompetensi dalam jabatan yang dilamar, bagaimana mengoptimalkan penyederhanaan birokrasi," jelasnya. (*)
Baca juga: Silakan Ajukan Program Reward Masuk PTN, Disdikbud Karanganyar Masih Ada Anggaran Rp 553 Juta
Baca juga: Fans Minta PSIS Semarang Datangkan Ciro Alves dan Taisei Marukawa, Ini Kata CEO Yoyok Sukawi
Baca juga: Kok Cuma Dua Tersangka, Satunya Lagi Mana? Update Kasus Perdagangan Anak di Tegal, Ini Kata Kejari
Baca juga: Bagaimana Nih, Stok Minyak Goreng Kosong di Pasar Kunduran Blora