Berita Pembunuhan
Sosok Akhadirun yang Puasa Bicara Diduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Area Persawahan Jatimulya Tegal
Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan kondisi kedua payudara dan alat kelamin korbannya terpotong
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan kondisi organ vital korbannya terpotong di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.
Diketahui identitas korban bernama Kasni (59), warga Desa Jatimulya, RT 06/RW 02, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Dalam pers rilis pengungkapan kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal pada Selasa (22/3/2022), pelaku yang diketahui bernama Akhadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, turut dihadirkan langsung di hadapan awak media.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mengungkapkan kronologi penangkapan dan bukti yang menguatkan bahwa Akhadirun adalah pelaku pembunuhan.
Pengungkapan kasus berawal dari Wage, suami korban melapor ke Polsek Suradadi pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB atas penemuan jasad sang istri di area persawahan desa setempat.
Diketahui korban berangkat ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB dan biasanya akan kembali ke rumah pukul 12.00 WIB.
Tapi karena sampai pukul 15.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah, sang suami (Wage) berinisiatif mencari korban ke sawah tempat biasa bekerja.
Di dekat area sawah tepatnya jalan setapak yang terdapat pepohonan, sang suami menemukan topi caping dan tas plastik milik korban tergeletak.
Tidak jauh dari tempat tersebut, tubuh korban ditemukan sudah dalam kondisi sangat mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, kedua payudara dan alat kelamin terpotong atau termutilasi.
Keesokan hari nya atau Kamis (3/3/2022), Satreskrim Polres Tegal menerjunkan tim dan juga unit K9 atau anjing pelacak, berkoordinasi dengan Polres Tegal Kota karena spesifikasi anjing pelacak untuk menemukan organ tubuh manusia atau SAR.
Setelahnya dilakukan pemeriksaan kepada kurang lebih 15 saksi dan menyebutkan adanya orang tidak dikenal yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun ciri-ciri orang tidak dikenal tersebut yaitu tinggi sekitar 160, berat badan 50 kilogram, memiliki jenggot, dan berada di sekitaran TKP dengan membawa tas ransel.
"Setelah mendapat petunjuk dari saksi yang kami periksa, langsung ditindaklanjuti dan pada tanggal 8 Maret 2022 kami mendapat informasi bahwa orang yang mencurigakan tersebut berada di area persawahan Kecamatan Warureja.
Kemudian kami langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
Dalam tas ransel yang dibawa terdapat pisau cutter dan pakaian. Lalu dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi di cutter ternyata masih terdapat sisa bercak darah, termasuk di kuku pelaku ini masih ditemukan adanya bercak darah," papar Kapolres Tegal, AKBP Arie, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/3/2022).