Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Ngakak, Maling Motor di Wonosobo Apes Motor Curiannya Alami Rem Blong hingga Nyemplung Kolam

Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor dan menangkap tersangka. 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
GOOGLE
Ilustrasi rem blong 

Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

"Imbauan kepada masyarakat untuk hati-hati memarkir kendaraannya dan selalu dikunci stang. Bila perlu tambah kunci pengaman ganda, " katanya. (*)

Baca juga: LIGA 1 : PSIS tetap dengan Kekuatan penuh Hadapi Persipura Jayapura Kamis Besok

Baca juga: Taekwondo Kembali Harumkan Nama Purbalingga, Boyong Delapan Medali Emas

Baca juga: Bupati Banyumas Tebar 22.500 Ekor Ikan Nila di Taman Mas Kemambang

Baca juga: Bawaslu Gandeng DBM Wujudkan Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved