Berita Regional
Dosen UMT Tangerang Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Latihan Teater, Diskors 5 Semester
Seorang mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya sendiri.
SB dilarang mengajar mulai semester ini.
Dia mengatakan, pihak UMT tidak membenarkan dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan SB.
Menurut Agus, rektor UMT juga tidak membela perbuatan SB tersebut.
"Kami di UMT, di kampus mana saja, itu (aksi pelecehan seksual) tidak dibenarkan dan tidak akan ada ruang bagi mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan yang seperti itu. Rektor juga sudah tidak membela, tidak membenarkan," kata Agus.
Alasan diselesaikan secara kekeluargaan
Dalam kesempatan tersebut, Agus menuturkan bahwa sanksi tersebut diambil berdasarkan kesepakatan pihak kampus dengan orangtua korban.
"(Kasus pelecehan seksual) sudah selesai secara kekeluargaan," katanya.
"Ketika ada punishment dari kami, itu sudah kesepakatan dengan orangtua si korban," sambung dia.
Mulanya, lanjut Agus, pihak UMT hendak melarang SB untuk mengajar selama satu semester.
Namun, orangtua korban tak menyetujui hukuman itu dan meminta agar SB dilarang mengajar lima semester.
Agus tak mengungkapkan apa yang menjadi pertimbangan orangtua korban meminta hukuman tersebut.
Di sisi lain, pihak UMT mengabulkan permintaan orangtua korban dan menskors SB selama lima semester.
"Saat kita tembuskan suratnya, dari pihak keluarga korban enggak terima (SB hanya diskors 1 semester). Lalu mereka audiensi lagi, mereka mintanya 5 semester. Kita kabulkan, kita ikuti sesuai dengan keinginan keluarga korban," urainya.
UMT lakukan evaluasi internal
Usai mencuatnya aksi bejat SB tersebut, kata Agus, pihak UMT berencana untuk mengevaluasi bagian internal kampus, yang akan berlangsung pada pekan depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-bokong-begal-dan-payudara.jpg)