Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Serahkan LKPj 2021 Kepada DPRD, Pemkab Blora Sampaikan Capaian Selama Setahun

Pemkab Blora serahkan LKPj Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Dok. Humas Setda Blora
Bupati Blora Arief Rohman melakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora. 

“Persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah per tahun. Target daerah sebesar 6,11 %, realisasi sebesar 9,52 %,” tambahnya.

Selain itu, indikator lainnya yang tercapai antara lain inflasi, rata-rata lama sekolah, persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik, persentase penurunan jumlah PMKS.

Persentase berkurangnya permukiman kumuh di perkotaan, produktivitas pangan utama, populasi sapi potong, jumlah industri, nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA), dan lainnya.

Disampaikannya, meskipun secara umum target telah tercapai namun dampak pandemi Covid-19 masih terasa dan berpengaruh

"Meskipun secara umum beberapa target makro ekonomi dan indikator kinerja daerah telah tercapai, namun pandemi Covid-19 dirasakan sangat berpengaruh terhadap pencapaian target daerah secara keseluruhan," jelasnya.

"Beberapa target daerah yang masih memerlukan upaya keras, terobosan, dan inovasi serta dukungan semua pihak dalam pencapaiannya” ucap Wabup.

Terdapat 12 target yang perlu mendapat perhatian, diantaranya adalah angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, kasus kematian Ibu, persentase gizi buruk, persentase Jalan Kondisi Baik, cakupan pelayanan sanitasi, dan sebagainya.

Beberapa capaian positif berhasil diraih seperti terwujudnya pembangunan sekaligus pengoperasian Bandar Udara Ngloram serta terlaksananya Pembangunan Bendungan Randugunting yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Blora.

"Di samping itu, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Blora juga berhasil mendapatkan apresiasi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang diwujudkan dalam bentuk beberapa penghargaan," tambahnya.

Wabup mengapresiasi atas dilakukannya persetujuan atas persetujuan DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda berikut, yaitu tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan  Kerja Sama Daerah.

Sebelumnya, Bupati menyerahkan buku LKPJ Bupati Blora akhir tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum.

Ketua DPRD Blora mengatakan kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Disampaikannya, LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk disampaikan kepada DPRD dan dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ yang diserahkan kepada DPRD tersebut. Selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk disampaikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved