Mudik Lebaran 2022
Tidak Ada Penyekatan Saat Mudik, Hanya Cek Acak PeduliLindungi
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2022
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2022, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan sejumlah aturan untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan bagi masyarakat yang akan mudik dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster maka tidak perlu testing atau melampirkan hasil tes Covid-19.
Kemudian, untuk masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib melampirkan hasil tes Covid-19 antigen 1X24 jam atau PCR 3X24 jam.
"Sementara itu untuk masyarakat yang baru dosis pertama, syaratnya adalah wajib menunjukkan (hasil) PCR 3 X 24 jam," kata Suharyanto dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (31/3).
Sementara itu bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan khusus wajib melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3X24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.
Kemudian untuk anak di bawah usia 6 tahun tidak perlu melampirkan hasil tes Covid-19, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
"Artinya pendampingnya sudah vaksin dosis ketiga untuk syarat tidak testing," tuturnya.
Sementara itu untuk anak usia 6 sampai 17 tahun yang akan mudik tidak perlu melampirkan hasil tes Covid-19, namun harus menunjukkan keterangan telah vaksinasi dosis kedua.
"Ketentuan ini bukan untuk membatasi para pemudik tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman, lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan," ujar Suharyanto.
Suharyanto juga menegaskan tidak ada penyekatan saat mudik Lebaran 2022. Selama mudik nanti akan dilakukan random sampling kepada pengendara.
"Memang tidak ada penyekatan dari unsur keamanan Polri tapi tadi disampaikan secara random sampling ada juga pos pelayanan untuk mengecek status PeduliLindungi. Jadi yang sudah booster PeduliLindungi-nya terlihat di situ," ucapnya.
Dia mengatakan penyesuaian aturan selama mudik Lebaran dilakukan secara persuasif. Dia menyebut akan ada juga pelayanan vaksinasi di titik tertentu.
"Akan ditempatkan titik-titik untuk melaksanakan vaksinasi sehingga masyarakat yang mudik dilayani kebutuhan vaksinasinya," katanya.
Hal senada disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan random sampling akan dilakukan untuk pengecekan pemudik.
"Kita tidak akan melakukan penyekatan (mobil pribadi) tapi random sampling ini yang menguji kita agar kita konsisten toh yang kita lakukan bukan untuk kita saja sehingga kita dapat mudik dengan aman nyaman dan selalu sehat," kata Budi.(Tribun Network/fik/wly)
Baca juga: OPINI DR Aji Sofanudin : Marhaban Ya Ramadan
Baca juga: FOKUS : Negara Jangan Kalah
Baca juga: Tinjau Vaksinasi di SMAN 1 Blora, Kabareskrim Polri Disambut Display Pasprastu Dan Gelar Karya Siswa
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Tanjung Pinang, Ramadhan Hari ke-1, Sabtu 2 April 2022