Berita Semarang
Dishub Kota Semarang Mulai Petakan Posko dan Rest Area Mudik Lebaran
Dinas Perhubungan Kota Semarang mulai memetakan posko dan rest area mudik Lebaran 2022.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
Pihaknya akan menertibkan bus-bus yang mengambil penumpang di agen.
Dia menegaskan, agen tetap boleh menjual tiket namun tidak boleh menaikkan penumpang di tempat agen.
Naik turun penumpang dilakukan di terminal.
Kota Semarang sudah memiliki terminal yang sangat representatif yaitu Terminal Tipe A Mangkang.
Dia mengimbau awak bus menurunkan penumpang sesuai aturan agar tidak berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Kalau ada penumpukan penumpang, akan banyak bus yang berhenti di Jalan Siliwangi. Ini berpotensi menimbulkan kemacetan. Maka, kami konsisten bahwa bus harus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal," jelasnya.
Pada mudik Lebaran 2022, dia meminta seluruh bus wajib masuk ke terminal.
Pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan dan pengawasan baik penumpang yang datang dan pergi.
Dari sisi keselamatan dan kesehatan, penumpang akan lebih terjamin jika naik turun dilakukan di terminal.
"Kalau naik turun di agen-agen, dari sisi keselamatan dan kesehatan tidak menjamin seperti yang diadakan di terminal. Di terminal ada petugas yang sudah jelas," sebutnya. (*)
